Suara.com - Presiden Jokowi diketahui telah menyampaikan tanggapan dan instruksi terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung oleh pelaku yang bernama Herry Wirawan.
Melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga menyampaikan tanggapan dan instruksi dari Presiden Jokowi.
Menurut Menteri Bintang, Presiden Jokowi meminta agar pelaku yang memperkosa santriwati di Bandung ditindak tegas. Dia juga menekankan agar penanganan hukuman terhadap Herry Wirawan (pelaku) dilakukan secara tegas.
Tak hanya itu ia juga meminta agar kondisi korban menjadi priorotas.
“Tentunya terkait dengan kasus ini, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini,” kata dia, saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/ 2021).
Dalam arahannya, Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas. Salah satunya dengan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Lebih lanjut, Menteri Bintang menyebut bahwa Presiden Jokowi juga memerintahkan kepada Menteri PPPA untuk melakukan koordinasi lintas sektoral dan Kejati untuk bertindak cepat terkait aksi cabul ke para santriwati ini.
Dikatakan pula bahwa aksi bejat Herry Wirawan merupakan bentuk kejahatan yang sangat luar biasa.
"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," kata Bintang.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Herry Wirawan, Kemenag DIY: Pilih Ponpes yang Terbuka dengan Lingkungan
Terkait korban, presiden juga sudah meminta agar kementerian PPPA turut mendampingi korban. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah Herry.
“Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya,” katanya.
Untuk diketahui, Herry Wirawan dipolisikan atas kasus pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Bandung. Atas perbuatannya itu, beberapa orang santriwati bahkan hamil dan melahirkan anak.
Tag
Berita Terkait
-
Kemensos Beri Pendampingan Pada Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
-
Tak Mau Ada Masalah Lagi, Pemprov Jabar akan Bentuk Dewan Pengawas Pesantren
-
Antisipasi Kasus Herry Wirawan Terulang, Pemprov Jabar Bentuk Dewan Pengawas Pesantren
-
Berkaca dari Kasus Herry Wirawan, Kemenag DIY: Pilih Ponpes yang Terbuka dengan Lingkungan
-
Vaksinasi Anak di Kota Cirebon Tunggu Arahan Kemenkes RI
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?