Suara.com - Pengertian norma kesusilaan adalah nilai-nilai ideal yang berkenaan dengan suara hati nurani manusia. Norma kesusilaan diberlakukan pada setiap manusia tanpa memandang jenis kelamin dan suku bangsanya.
Norma kesusilaan berfungsi menjadi pedoman hidup untuk membatasi gerak manusia di antara perilaku baik dan buruk. Diharapkan setiap manusia dapat berbuat baik, sopan, dalam berpakaian, berperilaku ke orang lain, dan tidak mengganggu orang lain.
Untuk lebih jelasnya mengenai norma kesusilaan, mari kita ketahui juga jenis dan fungsi norma kesusilaan berikut.
Setelah pengertian norma kesusilaan dapat dipahami sebagai pemahaman atas perbuatan yang baik, beradab, dan sopan. Perlu kiranya mempelajari jenis-jenis norma kesusilaan berikut ini.
1. Norma kesusilaan formal
Dalam norma kesusilaan formal masyarakat hidup dalam suatu aturan yang dirumuskan oleh pemerintah atau lembaga masyarakat atau institusi resmi seperti perkantoran, dan lain-lain. Selain itu, bentuk norma kesusilaan formal seperti UUD 1945 dan Pancasila.
Keduanya mengandung himbauan agar masyarakat bertindak dan berkarya dengan menjaga perasaan orang lain, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antar warga negara, khususnya Indonesia yang majemuk.
2. Norma kesusilaan non formal
Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Etika Menurun, Apa Tindakan Pemerintah?
Norma kesusilaan non formal dapat dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, di mana ada etika hidup bersama yang wajib kita laksanakan meskipun tidak ada aturan tertulisnya. Aturan ini juga ada di dalam sebuah keluarga, di mana masing-masing keluarga akan memiliki aturan yang berbeda berdasarkan pada kebiasaan hidup mereka, namun tetap diharapkan menuju ke arah positif.
Oleh karena itu, dalam situasi non formal, masyarakat perlu menjadi lebih peka ketika berada di lingkungan baru. Salah satu contoh penerapan dari norma kesusilaan non formal ialah berbicara sopan kepada orang yang lebih tua maupun lebih muda. Dapat menghargai karya orang lain dan tidak melecehkannya secara verbal maupun non verbal ketika berkomunikasi.
Dalam hubungan rumah tangga juga harmonis, tidak ada paksaan dalam berhubungan seksual dan lain sebagainya.
Fungsi Norma Kesusilaan
Secara umum, fungsi norma kesusilaan adalah untuk menjaga keseimbangan atau perdamaian dalam kehidupan bersama masyarakat. Lebih rinci lagi, kita dapat menjabarkan fungsi norma kesusilaan yang terlaksana adalah sebagai berikut:
- Tercipta kehidupan antar warga masyarakat yang aman dan tertib
- Tercipta masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku, bisa bersikap sopan dan saling menghargai satu sama lain.
- Tercipta masyarakat yang damai, karena semua orang memahami norma kesusilaan maka kejahatan seperti pemerkosaan pun terhapuskan.
- Tercipta masyarakat yang sopan satu sama lain, dapat beradaptasi dan saling membantu.
Demikian itu ulasan singkat tentang norma kesusilaan mulai dari pengertian, jenis, dan fungsinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru