Suara.com - Selebgram Laura Anna meninggal dunia, Rabu (15/12/2021). Ia menghembuskan napas terakhirnya di tengah perjuangan menuntut keadilan atas mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, yang menyebabkan ia lumpuh.
Mobil yang dikendarai Gaga Muhammad mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi pada Desember 2019. Akibatnya, Laura Anna kala itu duduk di kursi penumpang didiagnosa cord spinal injury, sementara Gaga hanya mengalami luka ringan.
Selama dua tahun Laura Anna berjuang melawan cedera saraf tulang belakang yang dialaminya. Separuh tubuhnya tidak bisa digerakkan usai insiden tersebut.
Awalnya, Laura Anna enggan melaporkan insiden kecelakaan tersebut ke polisi. Namun, setelah kecelakaan Gaga Muhammad justru memutuskan hubungan dengan Laura. Hal itu yang membuat laura berubah pikiran dan menuntut pertanggungjawaban Gaga.
Berikut Suara.com merangkum fakta kasus persidangan Gaga Muhammad yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
1. Ditahan di Rutan Satlantas Metro Jaktim
Usai dilaporkan ke polisi, Gaga Muhammad ditahan di RUtan Satlantas Metro Jakarta Timur pada 2 November 2021. Penahanan Gaga dilakukan setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap atau P21.
Gaga Muhammad ditahan setelah resmi menjadi terdakwa atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Edelenyi Laura Anna mengalami kelumpuhan.
2. Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Baca Juga: Awkarin Berduka Laura Anna Meninggal: Keceriaanmu Akan Selalu Terkenang
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jaksa Penuntut Umum Handri Dwi Z menyebut Gaga berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudikan mobil.
Fakta tersebut juga dibenarkan oleh Laura dalam persidangan tersebut. Saat kejadian, Laura Anna dalam keadaan tertidur di kursi penumpang dengan mengenakan sabuk pengaman.
Ia baru sadar ketika sudah berada di rumah sakit dan merasakan tubuhnya sulit digerakkan.
3. Terancam 5 tahun penjara
Gaga Muhammad disangkakan dengan Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mantan kekasih Awkarin tersebut terancam hukuman penjara paling lama lima tahun penjara atau denda sebesar Rp 10 juta.
Berita Terkait
-
Awkarin Berduka Laura Anna Meninggal: Keceriaanmu Akan Selalu Terkenang
-
Laura Anna Meninggal, Dokter Tirta Ungkap Beratnya Perjuangan Pasien Spinal Cord Injury
-
Sahabat Bagikan Kabar Laura Anna Meninggal, Publik Banyak Tak Percaya
-
Laura Anna Meninggal Dunia, Warganet Bersedih: Kira Bisa Sembuh
-
Edelenyi Laura Anna Meninggal karena Jatuh Dari Kamar Mandi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci