Suara.com - Koordinator Advokasi Nasional Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti menyinggung tiadanya pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) di Badan Musyarawarah (Bamus) DPR RI sebelum adanya rapat paripurna pada Kamis (16/12/2021) hari ini.
Menurutnya, DPR RI telah mempermainkan harapan masyarakat dengan pengesahan RUU TPKS di saat korban kekerasan seksual terus bertambah.
"Mereka memain-mainkan harapan masyarakat dan begitu sudah banyak korban, tapi mereka memainkan kekuasaan disini (Bamus)," kata Ratna dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (15/12/2021) malam.
Menurut Ratna, kalau ketiadaan rapat Bamus DPR RI disaat RUU TPKS yang semestinya diagendakan dalam rapat paripurna jelas menjadi soal. Ia menganggap hal tersebut sebagai bukti bermasalahnya proses legislasi.
Selain itu, Ratna juga menyinggung kalau masyarakat sipil tidak bisa mengawal rapat Bamus DPR RI yang kerap berjalan secara tertutup.
"Mereka begitu powerful, tapi sama sekali tidak transparan dan ini tentunya melanggar undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian publik. Pasalnya, masyarakat sipil tidak bisa mengetahui apa yang terjadi selama rapat Bamus DPR RI berlangsung.
"Mereka (bisa) barter mungkin, barter kepentingan dan segala macem di sana, kita enggak bisa tahu apa yang sedang terjadi."
Sebelumnya, DPR RI mengklaim bakal membawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna pembukaan masa sidang mendatang. Hal itu dilakukan usai agenda pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR tidak masuk ke paripurna yang dijadwalkan pada Kamis hari ini.
Baca Juga: RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Janji Puan Maharani Jadi Sorotan
"Kami sudah komunikasikan dan juga sudah koordinasikan antarpimpinan bahwa dalam masa sidang depan agenda pertama untuk rapim dan bamus adalah memasukkan RUU TPKS ke dalam rapim dan bamus sehingga dapat diparipurnakan," kata Wakil Ketua DPR RU Sufmi Dasco Ahmad dihubungi, Rabu (15/12/2021).
Dasco sebelumnya menjelaskan mengapa agenda penetapan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak masuk dalam Rapat Paripurna. Ia berujar alasannya ialah karena Bamus kadung dilaksanakan.
Kata Dasco, Bamus sudah dilakukan sebelum Badan Legislasi menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap RUU TPKS pada Rabu (8/12).
"Bahwa RUU TPKS tidak masuk dalam paripurna besok bukanlah suatu kesengajaan karena rapim dan bamus yang mengagendakan acara untuk paripurna besok (hari ini) sudah dilakukan saat sebelum RUU TPKS diambil keputusan tingkat satu," kata Dasco.
Berita Terkait
-
RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Janji Puan Maharani Jadi Sorotan
-
Bukan Besok, DPR Akan Bawa RUU TPKS pada Paripurna Pembukaan Masa Sidang Berikutnya
-
Klaim Bukan Disengaja, Pimpinan DPR Jelaskan Alasan Tak Bawa RUU TPKS ke Paripurna
-
Tutup Masa Sidang Besok, DPR Tak Agendakan Pengesahan RUU TPKS di Paripurna
-
Penetapan RUU TPKS di Paripurna, Baleg Tunggu Sikap Pimpinan DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo