Suara.com - Koordinator Advokasi Nasional Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti menyinggung tiadanya pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) di Badan Musyarawarah (Bamus) DPR RI sebelum adanya rapat paripurna pada Kamis (16/12/2021) hari ini.
Menurutnya, DPR RI telah mempermainkan harapan masyarakat dengan pengesahan RUU TPKS di saat korban kekerasan seksual terus bertambah.
"Mereka memain-mainkan harapan masyarakat dan begitu sudah banyak korban, tapi mereka memainkan kekuasaan disini (Bamus)," kata Ratna dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (15/12/2021) malam.
Menurut Ratna, kalau ketiadaan rapat Bamus DPR RI disaat RUU TPKS yang semestinya diagendakan dalam rapat paripurna jelas menjadi soal. Ia menganggap hal tersebut sebagai bukti bermasalahnya proses legislasi.
Selain itu, Ratna juga menyinggung kalau masyarakat sipil tidak bisa mengawal rapat Bamus DPR RI yang kerap berjalan secara tertutup.
"Mereka begitu powerful, tapi sama sekali tidak transparan dan ini tentunya melanggar undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian publik. Pasalnya, masyarakat sipil tidak bisa mengetahui apa yang terjadi selama rapat Bamus DPR RI berlangsung.
"Mereka (bisa) barter mungkin, barter kepentingan dan segala macem di sana, kita enggak bisa tahu apa yang sedang terjadi."
Sebelumnya, DPR RI mengklaim bakal membawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna pembukaan masa sidang mendatang. Hal itu dilakukan usai agenda pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR tidak masuk ke paripurna yang dijadwalkan pada Kamis hari ini.
Baca Juga: RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Janji Puan Maharani Jadi Sorotan
"Kami sudah komunikasikan dan juga sudah koordinasikan antarpimpinan bahwa dalam masa sidang depan agenda pertama untuk rapim dan bamus adalah memasukkan RUU TPKS ke dalam rapim dan bamus sehingga dapat diparipurnakan," kata Wakil Ketua DPR RU Sufmi Dasco Ahmad dihubungi, Rabu (15/12/2021).
Dasco sebelumnya menjelaskan mengapa agenda penetapan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak masuk dalam Rapat Paripurna. Ia berujar alasannya ialah karena Bamus kadung dilaksanakan.
Kata Dasco, Bamus sudah dilakukan sebelum Badan Legislasi menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap RUU TPKS pada Rabu (8/12).
"Bahwa RUU TPKS tidak masuk dalam paripurna besok bukanlah suatu kesengajaan karena rapim dan bamus yang mengagendakan acara untuk paripurna besok (hari ini) sudah dilakukan saat sebelum RUU TPKS diambil keputusan tingkat satu," kata Dasco.
Berita Terkait
-
RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Janji Puan Maharani Jadi Sorotan
-
Bukan Besok, DPR Akan Bawa RUU TPKS pada Paripurna Pembukaan Masa Sidang Berikutnya
-
Klaim Bukan Disengaja, Pimpinan DPR Jelaskan Alasan Tak Bawa RUU TPKS ke Paripurna
-
Tutup Masa Sidang Besok, DPR Tak Agendakan Pengesahan RUU TPKS di Paripurna
-
Penetapan RUU TPKS di Paripurna, Baleg Tunggu Sikap Pimpinan DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung