Suara.com - Koordinator Advokasi Nasional Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti menyinggung tiadanya pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) di Badan Musyarawarah (Bamus) DPR RI sebelum adanya rapat paripurna pada Kamis (16/12/2021) hari ini.
Menurutnya, DPR RI telah mempermainkan harapan masyarakat dengan pengesahan RUU TPKS di saat korban kekerasan seksual terus bertambah.
"Mereka memain-mainkan harapan masyarakat dan begitu sudah banyak korban, tapi mereka memainkan kekuasaan disini (Bamus)," kata Ratna dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (15/12/2021) malam.
Menurut Ratna, kalau ketiadaan rapat Bamus DPR RI disaat RUU TPKS yang semestinya diagendakan dalam rapat paripurna jelas menjadi soal. Ia menganggap hal tersebut sebagai bukti bermasalahnya proses legislasi.
Selain itu, Ratna juga menyinggung kalau masyarakat sipil tidak bisa mengawal rapat Bamus DPR RI yang kerap berjalan secara tertutup.
"Mereka begitu powerful, tapi sama sekali tidak transparan dan ini tentunya melanggar undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian publik. Pasalnya, masyarakat sipil tidak bisa mengetahui apa yang terjadi selama rapat Bamus DPR RI berlangsung.
"Mereka (bisa) barter mungkin, barter kepentingan dan segala macem di sana, kita enggak bisa tahu apa yang sedang terjadi."
Sebelumnya, DPR RI mengklaim bakal membawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna pembukaan masa sidang mendatang. Hal itu dilakukan usai agenda pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR tidak masuk ke paripurna yang dijadwalkan pada Kamis hari ini.
Baca Juga: RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Janji Puan Maharani Jadi Sorotan
"Kami sudah komunikasikan dan juga sudah koordinasikan antarpimpinan bahwa dalam masa sidang depan agenda pertama untuk rapim dan bamus adalah memasukkan RUU TPKS ke dalam rapim dan bamus sehingga dapat diparipurnakan," kata Wakil Ketua DPR RU Sufmi Dasco Ahmad dihubungi, Rabu (15/12/2021).
Dasco sebelumnya menjelaskan mengapa agenda penetapan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak masuk dalam Rapat Paripurna. Ia berujar alasannya ialah karena Bamus kadung dilaksanakan.
Kata Dasco, Bamus sudah dilakukan sebelum Badan Legislasi menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap RUU TPKS pada Rabu (8/12).
"Bahwa RUU TPKS tidak masuk dalam paripurna besok bukanlah suatu kesengajaan karena rapim dan bamus yang mengagendakan acara untuk paripurna besok (hari ini) sudah dilakukan saat sebelum RUU TPKS diambil keputusan tingkat satu," kata Dasco.
Berita Terkait
-
RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Janji Puan Maharani Jadi Sorotan
-
Bukan Besok, DPR Akan Bawa RUU TPKS pada Paripurna Pembukaan Masa Sidang Berikutnya
-
Klaim Bukan Disengaja, Pimpinan DPR Jelaskan Alasan Tak Bawa RUU TPKS ke Paripurna
-
Tutup Masa Sidang Besok, DPR Tak Agendakan Pengesahan RUU TPKS di Paripurna
-
Penetapan RUU TPKS di Paripurna, Baleg Tunggu Sikap Pimpinan DPR
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan