Suara.com - Koordinator Advokasi Nasional Asosiasi LBH Apik Indonesia, Ratna Batara Munti mempertanyakan janji Ketua DPR, Puan Maharani terkait tidak masuknya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ke dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (16/12/2021).
Ratna mengingatkan bahwa Puan, politikus dari PDIP, beberapa waktu lalu pernah mengungkapkan komitmennya untuk mengawal RUU TPKS, yang dinilai penting untuk melindungi perempuan Indonesia dari kekerasan seksual yang sudah mewabah.
"Ini kan situasi yang sangat kontradiktif dan ini harus juga diangkat, diekspose ya. Antara apa yang dijanjikan, tapi faktanya kita merasa kecewa sekali dengan jadwal yang tidak memasukkan RUU TPKS," tutur Ratna dalam konferensi pers secara virtual, Rabu malam (15/12/2021).
Ia juga mempertanyakan latar belakang keputusan DPR RI yang tidak memasukkan RUU TPKS ke dalam agenda rapat paripurna. Pasalnya, ia melihat sudah tidak ada hambatan lagi dari proses pembahasan RUU TPKS.
RUU TPKS sudah disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) yang digelar pada 8 Desember 2021.
"Jadi seharusnya tidak ada hambatan untuk bisa disahkan pada paripurna besok tapi ternyata belum diagendakan dari surat yang kita ketahui beredar saat ini," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta RUU TPKS segera dirampungkan. Hal itu kata dia sebagai upaya dan komitmen DPR dalam menghapus berbagai bentuk kekerasan seksual.
“Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Puan dalam keterangan, Kamis (25/11/2021).
DPR RI mengklaim bakal membawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna pembukaan masa sidang mendatang. Hal itu dilakukan usai agenda pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR tidak masuk ke paripurna, Kamis.
Baca Juga: Bukan Besok, DPR Akan Bawa RUU TPKS pada Paripurna Pembukaan Masa Sidang Berikutnya
"Kami sudah komunikasikan dan juga sudah koordinasikan antarpimpinan bahwa dalam masa sidang depan agenda pertama untuk rapim dan bamus adalah memasukkan RUU TPKS ke dalam rapim dan bamus sehingga dapat diparipurnakan," kata Wakil Ketua DPR RU Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco sebelumnya menjelaskan agenda penetapan RUU TPKS tidak masuk rapat paripurna karena Bamus sudah dilakukan sebelum Badan Legislasi menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap RUU TPKS pada Rabu (8/12/2021).
Berita Terkait
-
HNW Sebut Pramono Punya 'Jalur Tol' Puan Maharani untuk Cairkan DBH Jakarta
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Hasto Respons Santai Kabar Kaesang Nyaleg di Jateng, Singgung Pentingnya Ideologi
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga