Suara.com - Pancasila merupakan sebuah pedoman bagi warga Indonesia dalam menjalankan hidup bermasyarakat. Sebagai warga negara Indonesia, kita tentu harus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Lantas, bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru?
Tahukah Anda, bahwa ternyata pengamalan atau penerapan nilai-nilai Pancasila sudah dilakukan sejak awal kemerdekaan dan dari masa ke masa? Penerapan Pancasila mengalami dinamika dari masa ke masa, di mana salah satu faktor penyebab dinamika penerapan Pancasila pada setiap periode adalah adanya perubahan kebijakan pemerintahan. Simak bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru berikut.
Awal Penerapan Pancasila
Mengutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), penerapan Pancasila pada masa awal kemerdekaan berlangsung sejak tahun 1945 hingga 1959. Sejak saat itu, Pancasila telah dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa dan dasar negara Indonesia.
Maka pada saat itu pula, warga Indonesia sudah memiliki tekad kuat untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan menjadi bangsa yang mandiri.
Itu artinya, warga Indonesia ingin menentukan nasib bangsanya sendiri tanpa adanya campur tangan dari penjajah, serta terlepas dari bentuk ancaman apapun, baik dari dalam maupun luar negeri.
Bagaimana Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru?
Pada masa orde baru, dimulai pada saat Soeharto resmi ditetapkan sebagai presiden. Dalam masa pemerintahannya, Soeharto berusaha keras untuk memulihkan kembali beberapa kekacauan yang sebelumnya pernah terjadi di Indonesia.
Upaya tersebut ditandai dengan dibuatnya Repelita atau Rencana Pembangunan Lima Tahun, diadakannya PEMILU, pendidikan pelaksanaan pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila, serta pemerataan pembangunan.
Tentu saja upaya Soeharto tersebut mengacu pada nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Contohnya adalah pemerataan pembangunan yang bisa dikaitkan dengan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Sindir Pengakuan Rizal Ramli soal 200 Jenderal, Ferdinand: Cocok jadi Penulis Cerita Fiksi
Dalam pemerintahan Soeharto, juga ditemui beberapa masalah, di antaranya adalah kasus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Selain itu, hak berpendapat juga sangat dibatasi dan adanya dwifungsi ABRI.
Di masa kepemimpinan Presiden Soeharto (1966-1998), Pancasila sangat dipertahankan sebagai dasar negara. Bahkan keberadaan Pancasila semakin kuat di era orde baru.
Rezim orde baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto ini berusaha untuk melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen, berbeda pada saat orde lama yang dianggap menyimpang dari Pancasila.
Beberapa metode yang digunakan dalam indoktrinasi Pancasila adalah sebagai berikut:
- Melakukan pengajaran P4 (Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) di sekolah-sekolah.
- Presiden Soeharto memperbolehkan rakyat membentuk organisasi dengan syarat berasaskan Pancasila.
- Presiden Soeharto melarang adanya kritikan yang dapat menjatuhkan pemerintah dengan alasan stabilitas.
Kendati demikian, Presiden Soeharto ternyata juga melakukan beberapa penyelewengan dalam penerapan Pancasila. Puncak dari penyelewengan Presiden Soeharto yaitu terjadinya krisis ekonomi dan moneter tahun 1997.
Itulah sedikit ulasan untuk menjawab pertanyaan bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Apa Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia? Ini 9 Poinnya
-
Aset Tommy Soeharto Diburu Satgas BLBI, Ini Bisnis Pangeran Cendana di Kota Solo
-
Mengulas Sejarah Supersemar, Peristiwa Pergantian Orde Lama ke Orde Baru
-
Empat Aset Anak Soeharto Disita, Segera Dilelang Satgas BLBI
-
Ini Rincian 4 Aset Jaminan PT TPN Milik Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan