Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Air Minum Daerah DKI Jakarta (PAM JAYA), Priyatno Bambang Hernowo dari jabatannya.
Pencopotan dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1494 tanggal 15 Desember 2021 tentang Penghentian dan Pengangkatan Direktur Utama, Direktur Umum dan Sekretaris Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta.
Dalam surat itu, Anies mengangkat Syamsul Bachri Yusuf dan Tedy Jiwantara Sitepu masing-masing sebagai Direktur Utama dan Direktur Umum PAM JAYA.
Syamsul Bachri Yusuf menggantikan Priyatno Bambang Hernowo sebagai Direktur Utama, Tedy Jiwantara Sitepu menggantikan Sutan Maizon Rusdy sebagai Direktur Umum.
Sementara Yanto menggantikan Agustino Darmawan sebagai Sekretaris Badan Pengawas PAM JAYA.
Serah terima jabatan Direksi dan Sekretaris Bawas PAM JAYA dilakukan di kantor Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Kamis (16/12/ 2021) pagi.
Mewakili Gubernur DKI Jakarta, Plt Kepala BPBUMD Riyadi menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Direksi dan Bawas PAM JAYA atas kerja keras dan pengabdiannya selama tiga tahun lebih.
“Kepada Direksi dan Bawas yang baru saya ucapkan selamat bertugas. Saya berharap bisa meneruskan apa yang sudah baik, yang dilakukan direksi sebelumnya,” ujar Riyadi dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas PAM JAYA, Ahmad Ridwan Dalimunthe dalam acara perkenalan dengan Direksi dan Bawas baru menyatakan, proses pergantian pengurus adalah merupakan hal umum dan lumrah dalam sebuah korporasi.
Baca Juga: Anies Baswedan Dihadiahi Lagu saat Deklarasi di Solo
"Diharapkan Direksi yang baru dapat membawa PAM JAYA lebih maju dan berkembang dan meneruskan kerja-kerja baik yang sudah dirintis Direksi sebelumnya," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Priyatno Bambang Hernowo menyampaikan permohonan maaf apabila selama tiga tahun empat bulan memimpin PAM JAYA terdapat kesalahan, kekurangan, dan ada perkerjaan yang masih berjalan dan belum tertuntaskan.
Ia berpesan kepada Direksi penggantinya kedepan ada tugas sangat besar untuk direksi baru. Pasalnya kontrak dengan mitra kerja Aetra dan Palyja akan berakhir pada tahun 2023 mendatang.
"Mensukseskan proses transformasi PAM JAYA seiring dengan berakhirnya kontrak kerja dengan mitra pada 1 Februari 2023," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat