Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Air Minum Daerah DKI Jakarta (PAM JAYA), Priyatno Bambang Hernowo dari jabatannya.
Pencopotan dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1494 tanggal 15 Desember 2021 tentang Penghentian dan Pengangkatan Direktur Utama, Direktur Umum dan Sekretaris Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta.
Dalam surat itu, Anies mengangkat Syamsul Bachri Yusuf dan Tedy Jiwantara Sitepu masing-masing sebagai Direktur Utama dan Direktur Umum PAM JAYA.
Syamsul Bachri Yusuf menggantikan Priyatno Bambang Hernowo sebagai Direktur Utama, Tedy Jiwantara Sitepu menggantikan Sutan Maizon Rusdy sebagai Direktur Umum.
Sementara Yanto menggantikan Agustino Darmawan sebagai Sekretaris Badan Pengawas PAM JAYA.
Serah terima jabatan Direksi dan Sekretaris Bawas PAM JAYA dilakukan di kantor Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Kamis (16/12/ 2021) pagi.
Mewakili Gubernur DKI Jakarta, Plt Kepala BPBUMD Riyadi menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Direksi dan Bawas PAM JAYA atas kerja keras dan pengabdiannya selama tiga tahun lebih.
“Kepada Direksi dan Bawas yang baru saya ucapkan selamat bertugas. Saya berharap bisa meneruskan apa yang sudah baik, yang dilakukan direksi sebelumnya,” ujar Riyadi dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas PAM JAYA, Ahmad Ridwan Dalimunthe dalam acara perkenalan dengan Direksi dan Bawas baru menyatakan, proses pergantian pengurus adalah merupakan hal umum dan lumrah dalam sebuah korporasi.
Baca Juga: Anies Baswedan Dihadiahi Lagu saat Deklarasi di Solo
"Diharapkan Direksi yang baru dapat membawa PAM JAYA lebih maju dan berkembang dan meneruskan kerja-kerja baik yang sudah dirintis Direksi sebelumnya," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Priyatno Bambang Hernowo menyampaikan permohonan maaf apabila selama tiga tahun empat bulan memimpin PAM JAYA terdapat kesalahan, kekurangan, dan ada perkerjaan yang masih berjalan dan belum tertuntaskan.
Ia berpesan kepada Direksi penggantinya kedepan ada tugas sangat besar untuk direksi baru. Pasalnya kontrak dengan mitra kerja Aetra dan Palyja akan berakhir pada tahun 2023 mendatang.
"Mensukseskan proses transformasi PAM JAYA seiring dengan berakhirnya kontrak kerja dengan mitra pada 1 Februari 2023," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen