Suara.com - Kasus pungli senilai Rp40 juta terkait peristiwa bebas karantina Rachel Vennya ramai diperbincangkan. Dugaan adanya pungli ini belum pernah diungkapkan pihak kepolisian ke publik selama proses penyelidikan dan penyidikan. Namun, akhirnya diketahui setelah salah satu terdakwa mengungkapnya dalam persidangan.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Polri mengungkap secara transparan kasus ini. Sehingga, publik tak berasumsi macam-macam terkait kinerja kepolisian.
"Mengapa itu terjadi? Masyarakat hanya bisa menebak-nebak dan berasumsi, makanya Polri sendiri yang harus membukanya secara transparan agar terang benderang," kata Bambang kepada suara.com, Kamis (16/12/2021).
Bambang menilai, baru terungkapnya kasus pungli ini dari fakta persidangan menunjukkan masih minimnya semangat transparansi dari pihak kepolisian. Padahal, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelorakan semangat ini sejak awal menjabat sebagai Kapolri.
"Artinya memang semangat transparansi yang digelorakan Kapolri Listyo Sigit tak diindahkan oleh jajarannya," ujar Bambang.
"Makanya pungli di banyak pelayanan kepolisian tak pernah bisa dibersihkan karena perspektif mereka sangat permisif pada praktik-praktik korup seperti itu," imbuh dia.
Rachel Vennya mengeluarkan uang Rp40 juta agar tidak dikarantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS). Uang tersebut diberikan kepada Ovelina Pratiwi, seorang petugas protokol di Bandara Soekarno-Hatta.
Hal itu disampaikan Ovelina saat diperiksa di Pengadilan Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. Awalnya Ovelina mengaku berkomunikasi dengan Rachel Vennya sejak H-1 selebgram itu dan rombongan tiba di Indonesia.
Baca Juga: Mantan Kadishub Cilegon Dituntut 2,5 Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Pembelaan
Rachel Vennya, dikatakan Ovelina, meminta tolong kepadanya agar bisa lolos dari karantina. Namun dia sendiri mengklaim awalnya tidak bisa janji dapat memberi bantuan, karena Satgas lah yang memiliki wewenang soal karantina.
“Intinya dimintai tolong supaya proses mudah dan tidak perlu karantina?” tanya hakim.
"Saya tidak menjanjikan, karena yang berwenang itu semua Satgas,” jawab Ovelina.
Hakim lantas menyinggung soal uang Rp40 juta yang diterima Ovelina. Dia kemudian mengaku angka Rp40 juta itu ditentukan oleh Satgas.
"Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp40 juta?” tanya hakim.
“Karena itu Satgas yang minta, Pak, per orang Rp 10 juta,” jawab Ovelina.
Berita Terkait
-
Rachel Vennya Sogok Satgas Covid Agar Lolos Karantina, Polda: Itu Sudah Diusut
-
Mantan Kadishub Cilegon Dituntut 2,5 Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Pembelaan
-
Diduga Sindir Vonis Rachel Vennya, Sudjiwo Tedjo Buat Tutorial Sopan Santun di Depan Hakim
-
Mahfud MD: Karma Bisa Datang Kepada Siapa Saja yang Melakukan Kejahatan!
-
Beda dengan Rachel Vennya, Mahfud MD Minta Anaknya Jalani Karantina Sepulang dari Belanda
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!