Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari tiga kasus peredaran narkoba. Nominal TPPU dari hasil kejahatan peredaran narkoba itu ditaksir mencapai Rp 338 miliar lebih.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar Halomoan menyebut jumlah pasti TPPU dari ketiga kasus, yakni sebesar Rp338.899.998.583.
"Ini merupakan TPPU dari tiga kasus pengungkapan narkoba yang sebelumnya kami sudah rilis," kata Krisno di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Kasus pertama, terkait peredaran narkoba jenis ekstasi di Denpasar, Bali pada 2017. Dalam perkara ini, kata Krisno, penyidik menetapkan seseorang dengan inisial ARW sebagai tersangka.
Dia divonis hukuman seumur hidup dan tengah menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan.
Dari kasus ini, menurut Krisno, polisi berhasil menyita aset senilai Rp 298,5 miliar.
"Rumah dan tanah yang tersebar di Medan berbentuk ruko, di Bali Pasar Badung, ada di NTB," beber Krisno.
Kasus kedua, yakni peredaran sabu pada tahun 2015 dengan tersangka berinisial HS. Total aset hasil yang disita mencapai Rp 9,8 miliar.
Kasus ketiga, terkait pabrik obat ilegal di Yogyakarta.
Baca Juga: Curi Uang Sitaan, Polisi di Medan Dituntut 3 Tahun Penjara
Dalam kasus ini penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan inisial, SD, DSR, EP aliad Y, LFS alias C, dan FT. Adapun, total aset dan barang bukti hasil kejahatan yang disita sebesar Rp 30,5 miliar.
"Ini didapat dari mempoduksi obat ilegal tersebut," pungkas Krisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera