Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari tiga kasus peredaran narkoba. Nominal TPPU dari hasil kejahatan peredaran narkoba itu ditaksir mencapai Rp 338 miliar lebih.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar Halomoan menyebut jumlah pasti TPPU dari ketiga kasus, yakni sebesar Rp338.899.998.583.
"Ini merupakan TPPU dari tiga kasus pengungkapan narkoba yang sebelumnya kami sudah rilis," kata Krisno di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Kasus pertama, terkait peredaran narkoba jenis ekstasi di Denpasar, Bali pada 2017. Dalam perkara ini, kata Krisno, penyidik menetapkan seseorang dengan inisial ARW sebagai tersangka.
Dia divonis hukuman seumur hidup dan tengah menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan.
Dari kasus ini, menurut Krisno, polisi berhasil menyita aset senilai Rp 298,5 miliar.
"Rumah dan tanah yang tersebar di Medan berbentuk ruko, di Bali Pasar Badung, ada di NTB," beber Krisno.
Kasus kedua, yakni peredaran sabu pada tahun 2015 dengan tersangka berinisial HS. Total aset hasil yang disita mencapai Rp 9,8 miliar.
Kasus ketiga, terkait pabrik obat ilegal di Yogyakarta.
Baca Juga: Curi Uang Sitaan, Polisi di Medan Dituntut 3 Tahun Penjara
Dalam kasus ini penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan inisial, SD, DSR, EP aliad Y, LFS alias C, dan FT. Adapun, total aset dan barang bukti hasil kejahatan yang disita sebesar Rp 30,5 miliar.
"Ini didapat dari mempoduksi obat ilegal tersebut," pungkas Krisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
India Sodorkan BrahMos ke Indonesia: Rudal Supersonik Ganas, Apa Hebatnya?