Suara.com - Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. Ini menyusul masuknya varian omicron di Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengatakan bahwa memang langkah terbaik yang harus diambil yaitu berusaha mengantisipasi persebaran Covid-19 varian baru Omicron.
"Jika membahayakan bagi keselamatan jamaah, sebaiknya kita menunda kembali rencana penyelenggaraan umroh ini," kata Ace kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Ia mengatakan, pihaknya tetap meminta kepada Kementerian Agama RI dan Kementerian Kesehatan RI untuk mempertimbangkan kemunculan virus Covid-19 varian Omicron.
Menurutnya varian Omicron tak bisa dianggap enteng.
"Jangan anggap enteng varian baru ini. Kita harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan jamaah umroh," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kekinian Kementerian Agama RI & Kementerian Kesehatan RI masih melakukan pembicaraan dengan pihak otoritas Arab Saudi soal penyelenggaraan umroh bagi warga negara Indonesia.
"Hal yang terpenting sesungguhnya adalah protokol kesehatan, termasuk soal vaksinasi dan juga soal perkembangan baru virus Covid-19 varian Omicron," tuturnya.
Baca Juga: IDI: Gejala Omicron Lebih Ringan, Tapi 5 Kali Lipat Penularannya
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Diakuinya ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujat Hilman.
Keputusan ini dikeluarkan setelah adanya imbauan dari Presiden RI Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Harapannya agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja.
Hilman mengatakan sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pakar: Kasus Pertama di RS Wisma Atlet Jadi Bukti Varian Omicron Lebih Mudah Menular
-
Studi Rusia: Vaksin Sputnik Plus Booster 80 Persen Ampuh Lawan Varian Omicron
-
IDI: Gejala Omicron Lebih Ringan, Tapi 5 Kali Lipat Penularannya
-
Guru Besar FKUI: Varian Omicron Diduga Sudah Menyebar Sebelum Kasus Pertama Ditemukan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
BEM se-DIY Gelar Aksi Damai di Malioboro, 400 Personel Polisi Siaga Humanis
-
DPR Sebut Tragedi di Kawasan IMIP Alarm Nasional, Desak Evaluasi Total Tata Kelola Lingkungan
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
-
Karier Alex Noerdin: Dari Anak Tentara Hingga Gubernur Sumsel
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia