Suara.com - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Daeng M Faqih mengatakan, COVID-19 varian Omicron hanya memiliki gejala ringan bagi para penderitanya. Namun, Omicron ini 5 kali lipat lebih cepat penularannya.
"Ya awalnya memang beritanya agak simpang siur ya, tapi sudah dikonfirmasi oleh para ahli. Gejala Omicron ini memang tidak lebih berat malah lebih ringan. Tapi kecepatan penularanmya bisa 5 kali. Ada yang menyebut 500 persen itu berarti lima kali," kata Daeng dalam diskusi daring bertajuk 'Heboh Omicron', Sabtu (17/12/2021).
Ia menjelaskan, Omicron bisa menjadi ancaman bahaya atau perburukan jika menyasar pada orang-orang yang memiliki riwayat penyakit kronis dan rentan.
"Pada penderita-penderita yang orang-orang memiliki penyakit tertentu penyakit yang memiliki imunokompromais jadi daya tahan menurun seperti HIV dan penyakit yang bersifat kronis lainnya itu betul-betul badan itu bisa terjadi perburukan yang dilaporkan baik dari WHO maupun dari Afrika Selatan," ungkapnya.
Kendati begitu, Daeng mengimbau semua pihak tak boleh panik dalam menghadapi Omicron tersebut. Pelayanan kesehatan harus berjalan normal.
Di sisi lain, Daeng mengatakan, pemerintah harus sudah mulai mempersiapkan skema terburuk dalam menghadapi Omicron.
"Omicron akan lebih banyak gejala ringan penularannya sehingga strateginya shelter-shelter untuk isolasi mandiri mulai dipersiapkan," tandasnya.
Untuk diketahui, dua kasus Omicron kembali ditemukan di Indonesia. Dua orang yang terpapar Omicron ini baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri.
Dengan ditemukannya dua kasus baru berarti saat ini sudah ada tiga kasus Omicron di Indonesia.
Baca Juga: Guru Besar FKUI: Varian Omicron Diduga Sudah Menyebar Sebelum Kasus Pertama Ditemukan
Dua pasien terkonfirmasi Omicron terbaru adalah IKWJ (42) laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan, serta M (50) laki-laki perjalanan dari Inggris.
"Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Nadia mengatakan dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.
Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis (16/12/2021) berinisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus 'S-gene target failure' (SGTF) yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember 2021.
Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri.
Berita Terkait
-
Lagi, 2 Kasus Omicron Ditemukan di Indonesia
-
Kemenkes Deteksi Kasus Kedua Omicron, 2 Pasien dari Perjalanan Amerika dan Inggris
-
Ada Omicron, Keberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Ditunda Sampai 2022
-
Cegah Penularan Varian Omicron, RSDC Wisma Atlet Diisolasi Tujuh Hari
-
Kasus Omicron Muncul, Gerindra Panggil Mulan Jameela untuk Klarifikasi soal Karantina
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas