Suara.com - Politikus partai Gelora Fahri Hamzah turut angkat bicara soal Presidential Threshold (PT) 20 persen yang kini sedang jadi polemik di kalangan partai politik.
Lewat sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Fahri Hamzah menyebut bahwa PT 20 persen ditetapkan untuk mempermudah para elite politik mengatur sandiwara dalam pemilu.
"PT 20% mempermudah elite mengatur sandiwara pemilu. Supaya siapapun yang menang ya dia-dia juga," tulis Fahri Hamzah dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Senin (20/12/2021).
Lebih lanjut, Fahri menyoroti pemilu terakhir yang membuat rakyat menjadi terbagi dalam dua kubu pendukung capres dan cawapres. Ia lantas menyindir kedua kubu yang bertarung ternyata hanya pura-pura berseteru.
"Kaya kemarin. Rakyat berantem beneran sampai sekarang belum kelar, sementara dia berantem pura-puraan ternyata," lanjutnya,
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak menghormati aturan ihwal ambang batas presiden atau presidential threshold. Ia menegakan PT sudah final dan tidak dapat diubah.
Diketahui kekinian banyak pihak mengusulkan agar PT sebesar 20 persen dapat diturunkan. Bukan cuma turun, usulan juga datang meminta PT ditiadakan atau dibuat menjadi nol persen.
"Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Karena itu Puan berharap semua pihak dapat menghormati aturan tersebut.
Baca Juga: Sempat Absen, Yamaha Endurance Festival Kembali Digelar
"Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak," kata Puan.
Ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen menjadi sorotan dan diusulkan diturunkan atau ditiadakan. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menegaskan tidak ada ruang untuk merevisi aturan.
Aturan mengenai ambang batas presiden itu tertuang dalam Undang-Undang tentang Pemilu. Menurut Saan, Komisi II telah sepakat untuk tidak revisi undang-undang.
"Karena UU Pemilu tidak direvisi maka 2024 tetep menggunakan 20 persen threshold presiden. Gak ada ruang mengubah nol persen dari 20 ke nol persen itu gak ada itu," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Kendati begitu, Saan mengatakan kemungkinan merevisi aturan untuk mengubah ambang batas presiden bisa saja dilakukan. Namun tidak untuk Pemilu 2024, melainkan Pemilu selanjutnya.
"Kecuali untuk pemilu yang akan datang, Pemilu setelah 2024," ujar Saan.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Gus Yahya Tak Mau Ada Capres-Cawapres Dari NU Di Pemilu 2024
-
Rekayasa Lalu Lintas Pengerjaan Proyek MRT Fase 2A
-
PAN Targetkan 12 Kursi di DPR Aceh pada Pemilu 2024
-
Prabowo Tertinggi Elektabilitas Capres 2024, Sandiaga Uno Pemuncak Cawapres
-
Sempat Absen, Yamaha Endurance Festival Kembali Digelar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang