Suara.com - Hujatan Habib Bahar bin Smith terhadap Jenderal Dudung Abdurrachman telah memicu kemarahan sejumlah pihak. Terbaru, Habib Bahar sampai disarankan agar dipasung di rumah sakit jiwa.
Usulan tersebut disampaikan oleh Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha di akun Twitter resminya (@AT_AbdillahToha). Ia mengatakan Habib Bahar tidak perlu ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara.
Pasalnya, Habib Bahar dinilai tetap akan membuat kegaduhan jika sudah keluar dari penjara. Karena itu, Abdillah Toha menyebut Habib Bahar lebih pantas dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa.
"Manusia tukang bikin gaduh seperti Bahar Smith ini sebaiknya tidak ditangkap dan dimasukkan bui lagi. Nanti keluar bikin onar lagi," katanya seperti dikutip Suara.com, Senin (20/12/2021).
Abdillah Toha bahkan menyarankan agar Habib Bahar dipasung sampai sembuh di rumah sakit jiwa.
"Lebih baik dimasukkan rumah sakit jiwa. Dipasung sampai sembuh," pungkasnya.
Sementara itu, kritikan tajam terhadap Habib Bahar juga datang dari Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri.
Ia menilai pernyataan Habib Bahar sudah keterlaluan karena tidak menghormati pejabat. Terlebih, Habib Bahar menghina Jenderal Dudung dengan sebutan Jenderal Baliho.
"Ini bagi saya sudah keterlaluan. Dia dengan rasa tidak ada hormat dengan pejabat atau orang yang lebih tua menyebut jenderal baliho," kritik Rudi seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Resmi Dipolisikan Lagi, Pelapor Sebut Bahasa Habib Bahar Berbahaya
"Kemudian dia mengatakan, 'Kalau tidak ada orang Arab datang ke Indonesia dan menyebarkan agama Islam, mungkin Dudung masih menyembah pohon'," sambungnya.
Hinaan Habib Bahar itu dinilai Rudi berbahaya. Pasalnya, Habib Bahar telah menggiring opini publik seolah-olah Jenderal Dudung membenci etnis Arab.
"Tidak ada kebencian dari Jenderal Dudung kepada orang Arab. Tapi dengan Habib Bahar diolah, diputar seolah-olah Jenderal Dudung benci orang Arab," ujar Rudi.
"Ini kan defiasi, penyimpangan, penyesatan yang dilakukan oleh Bahar Smith dkk. Kita sudah lihat dari video ceramahnya bagaimana otak bani kadruniah ini sedang dicuci oleh Bahar bin Smith," lanjutnya.
Karena itu, Rudi mendesak agar Jenderal Dudung bisa mengambil langkah tegas terhadap Habib Bahar. Ia khawatir jika Habib Bahar semakin menjadi racun bagi masyarakat jika tidak segera ditindak.
"Saya menunggu ketegasan KASAD untuk menyikat habis toxic-toxic atau racun-racun bagi masyarakat Indonesia seperti Bahar bin Smith. Karena ini kalau dibiarkan terus-menerus bakal ngelunjak," tegasnya.
Kuasa Hukum Klarifikasi Ceramah Habib Bahar Sindir KSAD Dudung
Habib Bahar yang mengenakan peci cokelat dengan jaket hitam, mempertanyakan kiprah Dudung saat sewaktu terjadi erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Dia bahkan mengklaim Dudung tidak turut serta membantu masyarakat yang tertimpa bencana. Bahkan, ia mengklaim relawan FPI yang justru ada di lokasi tersebut.
"Mana yang kemarin nurunin balihonya Habib Rizieq? Mana Jenderal baliho mana yang kemarin nurunin baliho Habib Rizieq? Yang kemarin ngomong bubarkan saja FPI, mana kok nggak keliatan di Semeru? Mana? Kok malah FPI yang ada di sana," ujar Bahar dalam sebuah video yang viral di sosial media Twitter.
Suara Bahar kemudian meninggi saat merespons pernyataan Dudung terkait Papua. Dudung pernah menyebut Papua adalah bagian dari saudara yang harus dijaga.
"OPM dibilang saudara. Dudung, Dudung. Giliran sama ormas Islam galak. Sama OPM yang jelas-jelas teroris, separatis ‘itu saudara kita’," kata Bahar.
"Berapa banyak prajurit TNI dan Polri yang dibunuh dibantai oleh OPM? Kok malah dianggap saudara dan mau dirangkul, OPM harusnya dibasmi, diberantas," tambahnya.
Hal itu membuat pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta memberikan klarifikasi. Ia mengatakan ceramah kliennya itu hanya mengkritik kebijakan pemerintah terkait penanganan Semeru.
Ia mengatakan Bahar hendak membandingkan bahwa FPI justru hadir terlebih dulu ke tempat bencana ketimbang Dudung. Padahal, FPI sudah dibubarkan pemerintah.
“Jangan dipotong-potong makna ceramahnya itu. Maksud itu peristiwa di Semeru itu, beliau [Dudung] teriak bubarkan FPI. Tapi FPI yang hadir duluan di sana. Bahkan ada pemasangan bendera HRS," jelas Ichwan.
"Jadi FPI yang dibubarkan kok FPI yang lebih dulu ke Semeru dibandingkan Jendral Dudung. Kuncinya di situ. Itu bagian dari mengkritik kebijakan pemerintah," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Dipolisikan Lagi, Pelapor Sebut Bahasa Habib Bahar Berbahaya
-
Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum
-
Habib Bahar Bin Smith: Besok Lusa Kalau Saya Dipenjara, Ditangkap atau Diculik, Dibunuh
-
Tagar 'Tangkap Bahar Smith' Menggema, Ferdinand: Saya Yakin Polri Pasti Akan Bertindak
-
Beredar Video Mirip Habib Bahar Bin Smith Santai di Jacuzzi, Netizen: Itu Makhluk Apaan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton