Suara.com - Masyarakat mengeluhkan pelayanan publik yang memiliki pesyaratan berbelit. Masalah itu juga yang mayoritas diminta masyarakat untuk diperbaiki dari pelayanan publik, sebagaimana hasil survei terbaru yang dirilis Populi Center.
Berdasarkan hasil survei yang mulai tanggal 1-9 Desember 2021, peneliti Populi Center, Nurul Fatin Afifah memaparkan ada sebanyak 11,4 persen masyarakat yang menilai bahwa persyaratan berbelit menjadi masalah pokok dari pelayanan publik sejauh.
"Disusul waktu pelayanan yang lambat sebesar 11,3 persen, kurang transparan sebesar 9,7 persen, dan birokrasi yang berbelit sebesar 9,3 persen," kata Nurul secara daring, Senin (20/12/2021).
Sementara kategori lain mendapat angka di bawah 9 persen, antara lain, sarana-prasarana yang tidak memadai 8,6 persen, pelayanan tidak sesuai dengan seharusnya 6,2 persen, pungutan liar 4,8 persen, ketidakjelasan prosedur 3,8 persen, tidak responsif 3,6 persen, kompetensi sumber daya manusia rendah 3,0 persen, pelayanan kurang ramah 2,7 persen.
Sedangkan yang menjawab kategori lainnya seperti pelayanan publik sudah baik, minimnya informasi, bantuan tidak merata, dll sebanyak 5,1 persen.
"Adapun yang menjawab tidak tahu/tidak jawab sebesar 12,3 persen," ujar Nurul.
Di sisi lain, Populi Center turut mensurvei secara umum, seberapa puas atau tidak puaskah masyarakat dengan pelayanan publik sejauh ini.
Hasilnya, mayoritas masyarakat menilai puas terhadap pelayanan publik sejauh ini dengan 72 persen. Dengan rincian menjawab sangat puas 7,4 persen dan menjawab puas 64,6 persen.
Sedangkan yang menilai tidak puas atas pelayanan publik sejauh ini sebesar 24,6 persen (tidak puas 22,8 persen, sangat tidak puas 1,8 persen).
Baca Juga: Pria Pungli Sopir Angkot di Sumut Ditangkap, Ini Tampangnya
"Adapun masyarakat yang menjawab biasa saja sebesar 2,4 persen, dan yang menjawab tidak tahu/tidak jawab sebesar 0,9 persen," ujar Nurul.
Diketahui, responden dalam proses survei dipilih secara acak dari populasi pemilih yakni penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari basis data populasi survei Populi Center sejak tahun 2013-2021.
Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode acak sederhana (simple random sampling) dari kerangka sampling yang dimiliki Populi Center. Pengacakan responden dilakukan pada tingkat provinsi.
Adapun Margin of error pada survei ini sebesar ±2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi