Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa 3 warga negara China di Manado yang berstatus probable Omicron, tidak positif Covid-19 varian Omicron.
Luhut mengatakan sampel positif Covid-19 ketiganya telah diperiksa dengan metode whole genome sequencing oleh Balitbangkes Kementerian Kesehatan, dan hasilnya bukan Omicron.
"Jadi, dikonfirmasi berita yang di Manado tidak Omicron. Omicron baru ada di Wisma Atlet. Kita shield Wisma Atlet. Kita hanya satu tempat yang ada Omicron, yaitu di Wisma Atlet," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (20/12/2021).
Dengan demikian kasus positif Covid-19 varian omicron di Indonesia baru terdeteksi sebanyak 4 kasus di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Empat kasus itu antara lain; WNI yang baru pulang dari Nigeria berinisial TF, WNI yang baru pulang dari Amerika, WNI yang baru pulang dari Inggris, dan petugas kebersihan Wisma Atlet yang tertular dari TF.
Dia meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjalankan protokol kesehatan serta segera mendapatkan vaksinasi di tempat pelayanan kesehatan terdekat, karena vaksin terbukti mengurangi kesakitan jika terpapar Covid-19.
"Dengan tingkat kematian yang rendah, kita harus tetap waspada dan mendengarkan arahan resmi dari pemerintah. Jangan sampai menimbulkan kepanikan, kesiapan kita sudah jauh lebih bagus di tahun ini,” ucapnya.
Pemerintah juga telah menambahkan Inggris, Norwegia, dan Denmark ke dalam daftar asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia karena perkembangan kasus pandemi Covid-19 varian Omicron.
Namun, pemerintah menghapus WNA Hong Kong yang sebelumnya dilarang menjadi diperbolehkan masuk Indonesia.
Baca Juga: Menkes Pastikan Kasus Omicron Pertama Indonesia Tertular WNI Dari Nigeria
Dengan demikian, daftar WNA yang dilarang masuk menjadi 13 negara antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.
Sehingga WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 13 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron itu dilarang masuk Indonesia.
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di Tanah Air.
Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 10x24 jam.
Berita Terkait
-
Luhut: Digitalisasi Bansos Hemat Rp500 T, Mensos Akui 45 Persen Salah Sasaran
-
Fakta Baru Video Syur 7 Menit Jubir Morowali, Polisi Kini Buru Identitas Pria China?
-
Viral Video Syur Cewek Jubir Morowali vs Pria China, Linknya Diburu Netizen!
-
Tragedi Berdarah Ini Bongkar Misteri '9 Naga Sulut', Ada Kekuatan Tersembunyi di Manado?
-
Bendera One Piece Picu Makar, Tagar 'Gelap' Dibalas Kasar: Pemerintah Anti Kritik?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot