Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa 3 warga negara China di Manado yang berstatus probable Omicron, tidak positif Covid-19 varian Omicron.
Luhut mengatakan sampel positif Covid-19 ketiganya telah diperiksa dengan metode whole genome sequencing oleh Balitbangkes Kementerian Kesehatan, dan hasilnya bukan Omicron.
"Jadi, dikonfirmasi berita yang di Manado tidak Omicron. Omicron baru ada di Wisma Atlet. Kita shield Wisma Atlet. Kita hanya satu tempat yang ada Omicron, yaitu di Wisma Atlet," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (20/12/2021).
Dengan demikian kasus positif Covid-19 varian omicron di Indonesia baru terdeteksi sebanyak 4 kasus di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Empat kasus itu antara lain; WNI yang baru pulang dari Nigeria berinisial TF, WNI yang baru pulang dari Amerika, WNI yang baru pulang dari Inggris, dan petugas kebersihan Wisma Atlet yang tertular dari TF.
Dia meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjalankan protokol kesehatan serta segera mendapatkan vaksinasi di tempat pelayanan kesehatan terdekat, karena vaksin terbukti mengurangi kesakitan jika terpapar Covid-19.
"Dengan tingkat kematian yang rendah, kita harus tetap waspada dan mendengarkan arahan resmi dari pemerintah. Jangan sampai menimbulkan kepanikan, kesiapan kita sudah jauh lebih bagus di tahun ini,” ucapnya.
Pemerintah juga telah menambahkan Inggris, Norwegia, dan Denmark ke dalam daftar asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia karena perkembangan kasus pandemi Covid-19 varian Omicron.
Namun, pemerintah menghapus WNA Hong Kong yang sebelumnya dilarang menjadi diperbolehkan masuk Indonesia.
Baca Juga: Menkes Pastikan Kasus Omicron Pertama Indonesia Tertular WNI Dari Nigeria
Dengan demikian, daftar WNA yang dilarang masuk menjadi 13 negara antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.
Sehingga WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 13 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron itu dilarang masuk Indonesia.
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di Tanah Air.
Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 10x24 jam.
Berita Terkait
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran
-
Bantahan Keras Jimly untuk Luhut: Bandara IMIP Ancam Kedaulatan, Pintu Masuk TKA Ilegal
-
Luhut Bantah Keras! Tegaskan Tak Punya Kaitan Apapun dengan PT Toba Pulp Lestari
-
Bertemu Luhut di Istana, Prabowo Setuju Bikin 'Bank Harta Karun' Hayati, Apa Fungsinya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?