Suara.com - Banyak yang bertanya-tanya apakah libur Nataru ada penyekatan sehubungan dengan usaha pemerintah melakukan pencegahan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Berkaitan dengan pertanyaan apakah libur Nataru ada penyekatan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, tidak ada penyekatan saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Terjawab sudah pertanyaan apakah libur Nataru ada penyekatan. Meski demikian, pemerintah menghendaki masyarakat melaksanakan protokol kesehatan atau prokes kesehatan yang ketat. Selain itu, ada pula tes antigen secara acak.
Dilaksanakan Prokes Ketat
Jadi sudah jelas jawaban untuk pertanyaan apakah libur nataru ada penyekatan atau tidak. Jawabannya tidak ada, namun masyarakat wajib melaksanakan prokes ketat. Prokes atau protokol kesehatan itu antara lain:
- Wajib pakai masker
- Wajib jaga jarak
- Wajib cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer sebelum dan setelah bepergian.
- Menjauhi kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19
- Membatasi mobilitas dan interaksi dengan orang lain
Dilaksanakan tes rapid antigen secara acak
Selain prokes, Kementerian Perhubungan menyiapkan pelaksanaan pengetesan acak untuk pelaku perjalanan. Pelaksanaan tes acak ini diterapkan di tempat-tempat yang dipandang perlu.
Tes acak ini dilaksanakan secara gratis dan ditargetkan di wilayah perbatasan provinsi, kabupaten, dan kota. Mengenai lokasi pengetesan sendiri, secara spesifik disebutkan antara lain seperti di terminal penumpang, rest area, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, pos pelayanan di pintu keluar masuk atau perbatasan provinsi dan kabupaten/kota, serta di pelabuhan penyeberangan.
Pengetesan yang akan dilakukan yaitu berupa tes rapid antigen. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kini diketahui sudah bermutasi. Terlebih kasus varian Omicron sudah ditemukan di Indonesia.
Oleh karena itu, semua pihak tidak hanya dari Kementerian Perhubungan tapi juga Kementerian Kesehatan, TNI dan Polri ikut melakukan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan.
Baca Juga: Sudah Diimbau Pemerintah, Jumlah Warga RI yang Nekat Pergi ke Luar Negeri Malah Meningkat
Selain dilakukan tes acak, akan dilakukan juga pemeriksaan dokumen bagi para pelaku perjalanan. Pemeriksaan ini untuk memastikan pelaku perjalanan telah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Surat Edaran Kemenhub Nomor 109 Tahun 2021, diatur bahwa syarat perjalanan jarak jauh di masa Nataru antara lain:
- Wajib telah divaksin lengkap dapat ditunjukkan sertifikasi vaksin dengan aplikasi PeduliLindungi.
- Sudah diperiksa dengan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam
- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian.
- bagi pelaku perjalanan jauh di bawah usia 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Anak usia 12 tahun tidak perlu menunjukkan kartu vaksinasi
Sementara itu, di Yogyakarta, sehubungan dengan pertanyaan apakah libur nataru ada penyekatan terjawab bahwa Pemerintah Kota Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tidak akan ada penyekatan ataupun aturan ganjil genap di kawasan Malioboro saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Sistem yang akan diterapkan adalah sistem buka tutup menjelang tahun baru. Apabila kondisi lingkungan wisata Malioboro sudah terlalu penuh, maka dapat dipastikan jalan masuk ke Malioboro akan ditutup. Malioboro akan dibuka kembali ketika kondisi sudah lengang.
Selain tidak menerapkan penyekatan jalan, Pemerintah Kota Yogyakarta juga tidak memberlakukan aturan ganjil genap di setiap ruas jalan menuju area wisata Yogyakarta.
Demikian itu sedikit ulasan untuk menjawab pertanyaan apakah libur Nataru ada penyekatan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Sudah Diimbau Pemerintah, Jumlah Warga RI yang Nekat Pergi ke Luar Negeri Malah Meningkat
-
PPKM Tak Berlaku, Ini Kebijakan Pengganti Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Kapasitas Angkutan Darat Dibatasi Hanya 75 Persen Saat Libur Nataru
-
Omicron Masuk Indonesia, Menko Luhut: Jangan Egois Pergi ke Luar Negeri
-
Kebijakan Ganjil-Genap di Empat Ruas Tol Saat Libur Nataru Dibatalkan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi