Suara.com - Banyak yang bertanya-tanya apakah libur Nataru ada penyekatan sehubungan dengan usaha pemerintah melakukan pencegahan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Berkaitan dengan pertanyaan apakah libur Nataru ada penyekatan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, tidak ada penyekatan saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Terjawab sudah pertanyaan apakah libur Nataru ada penyekatan. Meski demikian, pemerintah menghendaki masyarakat melaksanakan protokol kesehatan atau prokes kesehatan yang ketat. Selain itu, ada pula tes antigen secara acak.
Dilaksanakan Prokes Ketat
Jadi sudah jelas jawaban untuk pertanyaan apakah libur nataru ada penyekatan atau tidak. Jawabannya tidak ada, namun masyarakat wajib melaksanakan prokes ketat. Prokes atau protokol kesehatan itu antara lain:
- Wajib pakai masker
- Wajib jaga jarak
- Wajib cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer sebelum dan setelah bepergian.
- Menjauhi kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19
- Membatasi mobilitas dan interaksi dengan orang lain
Dilaksanakan tes rapid antigen secara acak
Selain prokes, Kementerian Perhubungan menyiapkan pelaksanaan pengetesan acak untuk pelaku perjalanan. Pelaksanaan tes acak ini diterapkan di tempat-tempat yang dipandang perlu.
Tes acak ini dilaksanakan secara gratis dan ditargetkan di wilayah perbatasan provinsi, kabupaten, dan kota. Mengenai lokasi pengetesan sendiri, secara spesifik disebutkan antara lain seperti di terminal penumpang, rest area, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, pos pelayanan di pintu keluar masuk atau perbatasan provinsi dan kabupaten/kota, serta di pelabuhan penyeberangan.
Pengetesan yang akan dilakukan yaitu berupa tes rapid antigen. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kini diketahui sudah bermutasi. Terlebih kasus varian Omicron sudah ditemukan di Indonesia.
Oleh karena itu, semua pihak tidak hanya dari Kementerian Perhubungan tapi juga Kementerian Kesehatan, TNI dan Polri ikut melakukan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan.
Baca Juga: Sudah Diimbau Pemerintah, Jumlah Warga RI yang Nekat Pergi ke Luar Negeri Malah Meningkat
Selain dilakukan tes acak, akan dilakukan juga pemeriksaan dokumen bagi para pelaku perjalanan. Pemeriksaan ini untuk memastikan pelaku perjalanan telah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Surat Edaran Kemenhub Nomor 109 Tahun 2021, diatur bahwa syarat perjalanan jarak jauh di masa Nataru antara lain:
- Wajib telah divaksin lengkap dapat ditunjukkan sertifikasi vaksin dengan aplikasi PeduliLindungi.
- Sudah diperiksa dengan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam
- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian.
- bagi pelaku perjalanan jauh di bawah usia 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Anak usia 12 tahun tidak perlu menunjukkan kartu vaksinasi
Sementara itu, di Yogyakarta, sehubungan dengan pertanyaan apakah libur nataru ada penyekatan terjawab bahwa Pemerintah Kota Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tidak akan ada penyekatan ataupun aturan ganjil genap di kawasan Malioboro saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Sistem yang akan diterapkan adalah sistem buka tutup menjelang tahun baru. Apabila kondisi lingkungan wisata Malioboro sudah terlalu penuh, maka dapat dipastikan jalan masuk ke Malioboro akan ditutup. Malioboro akan dibuka kembali ketika kondisi sudah lengang.
Selain tidak menerapkan penyekatan jalan, Pemerintah Kota Yogyakarta juga tidak memberlakukan aturan ganjil genap di setiap ruas jalan menuju area wisata Yogyakarta.
Demikian itu sedikit ulasan untuk menjawab pertanyaan apakah libur Nataru ada penyekatan. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Sudah Diimbau Pemerintah, Jumlah Warga RI yang Nekat Pergi ke Luar Negeri Malah Meningkat
-
PPKM Tak Berlaku, Ini Kebijakan Pengganti Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Kapasitas Angkutan Darat Dibatasi Hanya 75 Persen Saat Libur Nataru
-
Omicron Masuk Indonesia, Menko Luhut: Jangan Egois Pergi ke Luar Negeri
-
Kebijakan Ganjil-Genap di Empat Ruas Tol Saat Libur Nataru Dibatalkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?