Suara.com - Kementerian Perhubungan membatasi kapasitas angkutan darat selama musim libur natal dan tahun baru atau nataru 2022 dengan maksimal mengangkut 75 persen dari total kapasitas angkutan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyatakan, kebijakan ini juga berlaku pada angkutan kapal penyeberangan.
"Untuk kendaraan angkutan umum sampai sekarang kapasitas masih kami batasi adalah maksimal 75 persen dari kapasitas maksimal termasuk juga untuk kapal penyeberangan atau kapal roro," ujar Budi saat konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Kemudian, tutur Budi, pelaku perjalanan juga wajib sesuai persyaratan yang berlaku mulai dari kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif tes antigen, dan memiliki aplikasi PeduliLindungi. Persyaratan ini, tidak hanya berlaku pada angkutan umum, kendaraan pribadi mulai dari mobil dan motor juga diberlakukan.
"Kewajiban semua pelaku perjalanan baik menggunakan kendaran pribadi, angkutan umum, termasuk penyeberangan, termasuk sepeda motor," ucap dia.
Dari sisi pengelola prasarana transportasi baik terminal dan pelabuhan, Budi meminta juga harus menyiapkan penerapan aplikasi PeduliLindungi dan bisa melakukan sterilisasi pada ruang tunggu hingga sarana kapal dan bus.
"Kami sudah mengimbau dan sudah menyiapkan juga beberapa sarana untuk pendukung covid-19 di antaranya adalah kami menyiapkan hand sanitizer termasuk juga adalah untuk wastafel yang mudah dijangkau," kata dia.
Budi menambahkan, Kemenhub juga telah menyiapkan ruang isolasi, bagi pelaku perjalanan yang terindikasi positif covid-19 dalam pemeriksaan secara acak.
Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Menko Luhut: Jangan Egois Pergi ke Luar Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis