Suara.com - Seorang pastor warga negara Amerika Serikat yang pernah dipecat dari jabatannya di Timor-telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Ia dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan yatim piatu yang berada di bawah asuhannya.
Ini adalah kasus pelecehan seksual pertama yang melibatkan rohaniwan di Timor Leste, yang mayoritas penduduknya beragama Katolik.
Richard, usia 84 tahun, menerima hukumannya di distrik Oecusse, 200 kilometer sebelah barat kota Dili, ibu kota Timor Leste.
Setelah menghabiskan beberapa dekade sebagai misionaris di daerah terpencil tersebut, ia dituduh melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur, pornografi anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.
Sidang kasusnya sudah dimulai sejak bulan Februari, tetapi ditunda beberapa kali sebelum pembacaan keputusan.
Selama persidangan, para korban mengeluh tentang ancaman dan serangan online.
Richard sebelumnya pernah mendapat dukungan kuat dari beberapa tokoh terkemuka, termasuk mantan presiden Xanana Gusmao, yang menghadiri jalannya sidang, Selasa ini (21/12).
Timor Leste dianggap sebagai tempat paling Katolik di luar Vatikan.
Baca Juga: Update Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di UNJ, Dosen DA Telah 3 Kali Dipanggil
Richard juga sudah dianggap sebagai salah satu tokoh kunci dalam perjuangan kemerdekaan negara kecil di Asia Tenggara itu.
Richard lahir di Pennsylvania, Amerika Serikat. Ia pertama kali datang ke Timor Leste pada tahun 1966, yang saat itu berada di bawah koloni Portugis.
Richard sudah dianggap sebagai pahlawan oleh banyak warga Timor Leste, karena perannya dalam menyelamatkan anak-anak selama perjuangan kemerdekaan negara.
Tetapi dia secara resmi diberhentikan oleh Paus Fransiskus pada tahun 2018.
Ia dikeluarkan dari organisasi SVD, atau Misionaris Sabda Ilahi pada 2019, setelah mengaku telah melakukan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Setahun sebelumnya dia dikeluarkan dari Gereja de Santo Antonio de Motael di Dili.
Berita Terkait
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?