Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan temuan baru kasus penyerangan pihak perusahaan penyalur ketenagakerjaan terhadap pegawai ekspedisi Anteraja di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (21/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan, penyerangan dilakukan pihak Anteraja terlebih dahulu.
"Yang pertama dipukul sebenarnya menurut keterangan saksi yang ada di situ, dua sekuriti kantor tenaga kerja dipukul," kata Ahsanul saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Ahsanul mengungkapkan, video aksi penyerangan dan pemukulan terhadap pegawai Anteraja yang viral di media sosial, merupakan serangan balik.
"Jadi setelah melakukan pemukulan itu ada penyerangan (balik), jadi yang viral di media sosial itu (serangan balik dari perusahaan tenaga kerja). Jadi faktanya sama-sama mukul," ujar Ahsanul.
Saling Tuduh
Berdasarkan hasil temuan polisi di lapangan, kasus penyerangan ini diduga karena saling tuduh antara kedua belah pihak.
Perusahaan penyalur ketenagakerjaan menuduh pekerja Anteraja menyebut mereka sebagai penipu.
Namun dari versi Anteraja yang melontarkan kata penipu, orang yang sedang melamar kerja di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Penyerangan Kantor Ekspedisi Anteraja Diduga karena Salah Paham
"Dari pelamar orang luar, tapi menurut versi penyalur tenaga kerja yang ngomong itu kantor ekspedisi Anteraja itu," kata Ahsanul saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Belum ada tersangka dalam peristiwa ini, karena masih dalam proses pendalaman. Sekitar delapan orang dari kedua belah pihak telah diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.
Viral Penyerangan Anteraja
Diberitakan sebelumnya, video aksi penyerangan dan pemukulan di kantor ekspedisi Anteraja viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
"Aksi pengeroyokan terjadi di dalam kantor perusahaan ekspedisi Anteraja di kawasan ruko Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB," tulisnya.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik, terekam sekolompok pria memukuli dua orang yang diduga kurir Anteraja.
Berita Terkait
-
Mengitari PN Jaktim Pakai Mobil 3 Kali, Dua Orang Ditangkap Polisi Saat Sidang Munarman
-
Bakar Bangunan SMP Negeri, KKB Papua Tembaki Aparat Di Serambakom
-
Mendekam di Lapas, Suami Minta Istri Edarkan Sabu di Pulogadung
-
3 Langkah Cara Cek Resi Anteraja, Makin Berbenah Dengan Teknologi Terkini
-
Tolak Laporan Warga, Aipda Rudi Akan Disidang Etik di Polres Metro Jaktim Lusa
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar