Suara.com - Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual menggelar aksi yang bertepatan digelar pada hari pergerakan perempuan Indonesia di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Aksi tersebut digelar untuk mendesak parlemen mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU insiatif DPR RI.
Pantauan Suara.com di lokasi, puluhan orang mengikuti aksi tersebut sembari membawa poster bertuliskan dukungan terhadap pengesahan RUU TPKS dan bunga mawar. Dengan menerapkan protokol kesehatan, mereka menjalani aksi secara damai dan tertib.
Dalam orasinya, salah satu bagian dari Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Ernawati mengungkapkan kalau pihaknya akan terus mengawal RUU PKS sampai DPR RI mengesahkannya.
Perjuangan itu akan terus dilakukan karena hingga saat ini masih ada dua fraksi yang menolak atas pengesahan RUU TPKS.
"Masih ada dua fraksi yang menolak pengesahan RUU ini. Jadi kami tidak akan diam di sini, kami akan terus bergerak hingga DPR RI melakukan sidang pengesahan 13 Januari," kata Ernawati saat berorasi.
"Kami setiap hari akan memenuhi media sosial, kami memenuhi berita-berita dengan tuntutan yang sama agar RUU TPKS menjadi hak inisiatif DPR dan agar DPR segera mengesahkan RUU TPKS," sambungnya.
Desakkan itu juga dilakukan oleh Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual karena saat ini kekerasan seksual di Indonesia terbilang sudah darurat. Kalau menurut data yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), setidaknya terdapat sebanyak 2.693 kasus kekerasan terhadap perempuan sejak 1 Januari hingga 9 Desember 2021.
Di samping itu, terdapat 10.832 kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7 persen atau lebih dari separuhnya. Kasus kekerasan seksual yang makin marak terjadi itu dianggapnya menandakan makin sempitnya ruang aman bagi perempuan, termasuk di dunia pendidikan maupun di institusi keagamaan.
"Negara harus memastikan tidak ada lagi korban kekerasan seksual. Karena, kekerasan seksual berdampak serius terhadap kehidupan korban dan perilaku pelaku kekerasan seksual menjadi musuh bersama sebagai bangsa yang bermartabat," ujarnya.
Baca Juga: Ikut Tanam Bawang di Nganjuk, Puan Dicurhati Petani Banyak Utang Karena Rugi Panen
Tag
Berita Terkait
-
Ikut Tanam Bawang di Nganjuk, Puan Dicurhati Petani Banyak Utang Karena Rugi Panen
-
Andi Akmal Minta Pemerintah Tahan Kebijakan Berdampak Kerusakan Lingkungan
-
Sindir Baliho Puan Maharani di Lokasi Erupsi Semeru, Jokowi Mania: Rakyat Butuh Empati!
-
Kamrussamad: Saya Mau Selamatkan Mas Sandi dari Jebakan Batman, Tapi Dia Tampak Menikmati
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah