Suara.com - Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual menggelar aksi yang bertepatan digelar pada hari pergerakan perempuan Indonesia di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Aksi tersebut digelar untuk mendesak parlemen mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU insiatif DPR RI.
Pantauan Suara.com di lokasi, puluhan orang mengikuti aksi tersebut sembari membawa poster bertuliskan dukungan terhadap pengesahan RUU TPKS dan bunga mawar. Dengan menerapkan protokol kesehatan, mereka menjalani aksi secara damai dan tertib.
Dalam orasinya, salah satu bagian dari Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Ernawati mengungkapkan kalau pihaknya akan terus mengawal RUU PKS sampai DPR RI mengesahkannya.
Perjuangan itu akan terus dilakukan karena hingga saat ini masih ada dua fraksi yang menolak atas pengesahan RUU TPKS.
"Masih ada dua fraksi yang menolak pengesahan RUU ini. Jadi kami tidak akan diam di sini, kami akan terus bergerak hingga DPR RI melakukan sidang pengesahan 13 Januari," kata Ernawati saat berorasi.
"Kami setiap hari akan memenuhi media sosial, kami memenuhi berita-berita dengan tuntutan yang sama agar RUU TPKS menjadi hak inisiatif DPR dan agar DPR segera mengesahkan RUU TPKS," sambungnya.
Desakkan itu juga dilakukan oleh Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual karena saat ini kekerasan seksual di Indonesia terbilang sudah darurat. Kalau menurut data yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), setidaknya terdapat sebanyak 2.693 kasus kekerasan terhadap perempuan sejak 1 Januari hingga 9 Desember 2021.
Di samping itu, terdapat 10.832 kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7 persen atau lebih dari separuhnya. Kasus kekerasan seksual yang makin marak terjadi itu dianggapnya menandakan makin sempitnya ruang aman bagi perempuan, termasuk di dunia pendidikan maupun di institusi keagamaan.
"Negara harus memastikan tidak ada lagi korban kekerasan seksual. Karena, kekerasan seksual berdampak serius terhadap kehidupan korban dan perilaku pelaku kekerasan seksual menjadi musuh bersama sebagai bangsa yang bermartabat," ujarnya.
Baca Juga: Ikut Tanam Bawang di Nganjuk, Puan Dicurhati Petani Banyak Utang Karena Rugi Panen
Tag
Berita Terkait
-
Ikut Tanam Bawang di Nganjuk, Puan Dicurhati Petani Banyak Utang Karena Rugi Panen
-
Andi Akmal Minta Pemerintah Tahan Kebijakan Berdampak Kerusakan Lingkungan
-
Sindir Baliho Puan Maharani di Lokasi Erupsi Semeru, Jokowi Mania: Rakyat Butuh Empati!
-
Kamrussamad: Saya Mau Selamatkan Mas Sandi dari Jebakan Batman, Tapi Dia Tampak Menikmati
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!