Suara.com - Enam buah bom lontong milik teroris Poso kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso diledakan di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulawesi Tengah, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (22/12/2021). Pemusnahan barang bukti itu dilakukan oleh Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah.
"Pelaksanaan pemusnahan diketahui memiliki daya ledak tinggi atau high explosive," kata Wakasatgas Humas Ops Madago Raya di Poso, AKBP Bronto Budiono, seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Bronto mengatakan enam buah bom lontong yang dilakukan disposal merupakan barang bukti sitaan Satgas Tinombala 2014. Ia menyebutkan, enam bom lontong itu bom pipa PVC yang kesemuanya memiliki daya ledak tinggi.
Ia juga menjelaskan, tiga bom rakitan merupakan hasil kontak tembak aparat keamanan dengan kelompok MIT Poso di pondoknya Jumrian alias Tamar di Desa Tamanjeka Kecamatan Poso Pesisir pada tanggal 19 September 2014.
Selanjutnya tiga buah bom rakitan lainnya merupakan barang bukti hasil kontak tembak personel Brimob Polri di pegunungan Impo Desa Padalembara, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso pada 30 Oktober 2014.
Ia menerangkan, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut diurai oleh tim detasemen Gegana guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong tersebut.
"Untuk menghindari risiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan," jelas dia.
Ia menambahkan, hingga saat ini pengejaran terhadap empat orang sisa DPO teroris Poso terus dilakukan oleh satgas Madago Raya. Ke empat DPO tersebut yakni Askar alias Jaid alias pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Suhardin alias Hasan Pranata.
"Kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat di Kabupaten Poso, Sigi dan Parimo serta masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya untuk menuntaskan terhadap segala bentuk teror yang dilakukan oleh DPO teroris Poso tersebut," kata dia.
Baca Juga: Antisipasi Varian Omicron, Pemkab Kulon Progo Pantau Pendatang yang Masuk dari YIA
"Kami berharap daerah Kabupaten Poso, Sigi dan Parimo khususnya dan Sulawesi Tengah kembali aman dan kondusif," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Granat, Temuan 206 Benda di Banyuwangi Ternyata Ini
-
Gegana Brimob Polda Banten Latih Sekuriti PLTU Labuan Tangani Ancaman Bom
-
Antisipasi Varian Omicron, Pemkab Kulon Progo Pantau Pendatang yang Masuk dari YIA
-
Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus GOR Cangkring, Fajar: Kalau Terbukti Salah Kami Sanksi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar