Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM STH Indonesia Jentera, Renie Aryandani ikut hadir dalam aksi Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual yang digelar di depan Gedung DPR RI, Rabu (22/12/2021). Ia hadir untuk mendukung Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS yang urung menjadi RUU inisiatif DPR RI.
"Kami harus selalu hadir agar para wakil rakyat kita merasa diawasi," kata Renie kepada Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Renie mengatakan bahwa ia bersama aktivis lainnya ingin mengawasi DPR RI supaya tidak ada kekeliruan lagi yang dilakukan seperti sebelumnya. Pasalnya, RUU TPKS sudah disetujui oleh Badan Legislasi namun tiba-tiba tidak dimasukkan ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Ia khawatir kalau kejadian itu malah terulang kembali sehingga mengakibatkan RUU TPKS menjadi terbengkalai.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani sempat mengatakan kalau RUU TPKS tidak masuk ke dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan kemarin karena permasalahan waktu yang pas dan cukup. Puan mengklaim kalau RUU TPKS akan disahkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Atas janji-janji tersebut, Renie bersama aktivis lainnya akan terus mengawalnya sampai RUU TPKS disahkan. Mereka juga mendesak Badan Musyawarah sebagai alat kelengkapan DPR RI untuk segera mengagendakan dan mengajukan RUU TPKS kepada pimpinan DPR RI, untuk selanjutnya melimpahkan pembahasan kepada Badan legislatif.
"Kita hadir berbondong-bondong di sini untuk menagih janji dan mendesak pimpinan DPR RI mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI yang akan dilaksanakan pada Sidang Paripurna pembukaan masa sidang 2022," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah