Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, Sri Rahayu menyayangkan penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi inisiatif DPR pada rapat paripurna penutupan masa sidang, 16 Desember.
Padahal berkaca pada banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini, Rahayu memandang telah terjadi darurat kekerasan seksual di Indonesia. Sehingga menjadi suatu keharusan segera diterbitkan payung hukum yang jelas untuk melindungi para korban.
“Penundaan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada 16 Desember lalu sangat disayangkan karena tentu saja korban bahkan masyarakat umum sangat menunggu pengesahan RUU ini,” kata Rahayu dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).
Sri Rahayu yang merupakan anggota DPR menagatakan bahwa kekerasan seksual sejatinya telah sangat jauh bertentangan dari nilai-nilai Pancasila khususnya sila ke 2 sebagai nilai kemanusiaan.
Ketika masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan seksual, lanjut Rahayu maka ini cermin bahwa negara kita masih jauh dari kata merdeka.
"Sehingga keberadaan RUU TPKS merupakan bentuk tercapainya kekuatan serta keadilan terhadap perempuan,” ujar Rahayu.
Rahayu mengatakan masyarakat sudah sangat menunggu kehadiran RUU TPKS yang diharapkan menjadi payung hukum untuk membela para korban.
“Dengan adanya payung hukum yang jelas akan menjamin hak serta ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan sehingga akan terus kita dorong di DPR untuk segera dibahas pada masa sidang pertama tahun 2021 dan sesegera mungkin untuk disahkan menjadi Undang Undang," tandas Rahayu.
Baca Juga: Aksi Kawal RUU TPKS sampai Sah, Puluhan Wanita Geruduk Gedung DPR RI
Berita Terkait
-
Desak Sahkan RUU TPKS, Pedemo Gantung Pakaian Korban Kekerasan Seksual di Pagar Gedung DPR
-
Aksi Kawal RUU TPKS sampai Sah, Puluhan Wanita Geruduk Gedung DPR RI
-
Menteri PPPA Desak Semua Instansi Terkait Gerak Bersama Atasi Kekerasan Seksual
-
Survei: Mayoritas Pemilih PDIP Inginkan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah