Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, Sri Rahayu menyayangkan penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi inisiatif DPR pada rapat paripurna penutupan masa sidang, 16 Desember.
Padahal berkaca pada banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini, Rahayu memandang telah terjadi darurat kekerasan seksual di Indonesia. Sehingga menjadi suatu keharusan segera diterbitkan payung hukum yang jelas untuk melindungi para korban.
“Penundaan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada 16 Desember lalu sangat disayangkan karena tentu saja korban bahkan masyarakat umum sangat menunggu pengesahan RUU ini,” kata Rahayu dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).
Sri Rahayu yang merupakan anggota DPR menagatakan bahwa kekerasan seksual sejatinya telah sangat jauh bertentangan dari nilai-nilai Pancasila khususnya sila ke 2 sebagai nilai kemanusiaan.
Ketika masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan seksual, lanjut Rahayu maka ini cermin bahwa negara kita masih jauh dari kata merdeka.
"Sehingga keberadaan RUU TPKS merupakan bentuk tercapainya kekuatan serta keadilan terhadap perempuan,” ujar Rahayu.
Rahayu mengatakan masyarakat sudah sangat menunggu kehadiran RUU TPKS yang diharapkan menjadi payung hukum untuk membela para korban.
“Dengan adanya payung hukum yang jelas akan menjamin hak serta ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan sehingga akan terus kita dorong di DPR untuk segera dibahas pada masa sidang pertama tahun 2021 dan sesegera mungkin untuk disahkan menjadi Undang Undang," tandas Rahayu.
Baca Juga: Aksi Kawal RUU TPKS sampai Sah, Puluhan Wanita Geruduk Gedung DPR RI
Berita Terkait
-
Desak Sahkan RUU TPKS, Pedemo Gantung Pakaian Korban Kekerasan Seksual di Pagar Gedung DPR
-
Aksi Kawal RUU TPKS sampai Sah, Puluhan Wanita Geruduk Gedung DPR RI
-
Menteri PPPA Desak Semua Instansi Terkait Gerak Bersama Atasi Kekerasan Seksual
-
Survei: Mayoritas Pemilih PDIP Inginkan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel