Suara.com - Anggota DPR dari Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menyarankan pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan menggunakan vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia.
"Penggunaan vaksin halal sejalan dengan keinginan presiden (Jokowi) agar kebutuhan terhadap vaksin berlabel halal menjadi prioritas. Hal itu disampaikan secara lugas dalam sambutannya pada acara pembukaan muktamar NU kemarin di Lampung," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pernyataan Presiden Jokowi terkait penggunaan vaksin halal sudah seharusnya ditindaklanjuti Satgas Covid-19. Khususnya penggunaan vaksin yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
Apalagi menurut dia, vaksin dengan label halal sebelumnya juga telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan.
Ia mengatakan, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal sudah saatnya untuk dihindari dan Komisi IX sebagai mitra Kementerian Kesehatan dan Badan POM akan membahas penggunaan vaksin halal dalam waktu dekat.
Saleh menjelaskan, rekomendasi prioritas vaksin halal akan dibahas usai masa reses awal Januari 2022, merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.
"Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI di dalamnya," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena, meminta menteri kesehatan mengambil langkah kebijakan secepatnya untuk penggunaan vaksin Covid-19 yang halal dan bersih bagi umat Muslim dalam vaksinasi penguat yang rencananya dimulai pada awal Januari 2022.
"Kepentingan Umat Muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi, apalagi saat ini sudah tersedia Vaksin COVID-19 yang sudah memiliki sertifikat 100 persen halal dan bersih," kata Lena, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (18/12).
Baca Juga: Pakar UGM Ini Sebut Semua Jenis Vaksin Covid-19 Berpotensi Jadi Booster
Menurut dia, saat ini ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen Halal dan Bersih dari MUI, yaitu Sinovac dan Zivifax.
Ia mengatakan, kedua merk vaksin itu juga sudah mendapatkan ijin Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan POM dan sudah lulus uji klinis untuk vaksin penguat.
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, juga mengimbau umat Islam agar mulai saat ini menggunakan vaksin Covid- 19 yang halal. Imbauan kepada umat Islam dan secara khusus kepada warga nahdliyin itu disampaikan sejalan dengan terbitnya sertifikasi Majelis Ulama Indonesia.
"Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya," kata Siradj.
Ia mengatakan, sudah jelas mana vaksin yang halal dan yang haram, sehingga umat Islam harus memilih vaksin halal dan menghindari vaksin yang haram.
Ia juga menegaskan umat Islam tidak boleh berperilaku semaunya sendiri dan tidak menaati Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
-
Pakar UGM Ini Sebut Semua Jenis Vaksin Covid-19 Berpotensi Jadi Booster
-
PDIP Wajibkan Anggota Fraksi di DPR Bagikan Sembako Pakai Tas Bergambar Puan Maharani
-
Perjalanan Darat Diperketat saat Nataru, Penumpang Bus Wajib Tes dan Vaksin COVID-19
-
Kritik Syuting Sinetron di Pengungsian Semeru, Bukhori F-PKS DPR: Tak Cerminkan Empati
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba