Majelis Hakim Damis kembali mencecar Maskur Husein. Kalau jawaban seperti itu, dianggap seolah-olah Maskur melihat dan mendengar perkenalan Robin dan Syahrial.
Jawaban Maskur Husein pun bahwa ia tak sama sekali tidak pernah bertemu terkait perkenalan itu.
"Padahal saya tidak pernah bertemu," ucap Maskur.
Hakim Damis pun sampai tak habis pikir. Keterangan di penyidikan sangat berbeda dengan yang disampaikan Maskur di persidangan.
"Loh kenapa saudara membuat keterangan seperti ini. Itu kan membahayakan bagi orang lain?" tanya hakim Damis.
Terkait hal itu, Maskur mengaku panik ketika memberikan keterangan saat kasus tersebut masih dalam penyidikan di KPK.
"Makanya saat itu dalam keadaan panik," jawabnya.
Maka itu, Maskur memohon kepada majelis hakim agar keterangannya yang sudah tercatat di BAP diubah lagi.
"Saya memohon kepada yang mulia dapatkah saya mengubah BAP itu di persidangan ini," kata Maskur.
Baca Juga: Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin
Namun, hakim malah menanyakan alasan Maskur soal permohonannya mengubah keterangan di BAP.
"Kenapa mau ubah keterangan, ganti keterangan ini, kan dicabut namanya itu?" tanya Damis.
"Saya merasa tidak melihat yang mulia, saya menduga," kembali jawab Maskur.
Majelis Hakim Damis makin mendesak Maskur, apakah ketika dimintai keterangan di penyidikan adanya paksaan atau ada pihak yang menekan.
"Tidak," jawabnya.
Maskur menjawab seperti itu, kata Majelis Hakim Damis, bukan suatu alasan untuk Maskur dapat mencabut BAP miliknya.
"Alasan itu keterangan mencabut didepan persidangan tidak beralasan," kata majelis hakim Damis.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin
-
Lili Pintauli Disebut Robin Banyak Bermain Kasus, ICW: KPK Harus Buka Penyelidikan Baru
-
ICW Desak KPK Tak Libatkan Lili Pintauli Ambil Keputusan dalam Kasus Stepanus Robin
-
AKP Robin Janji Jebloskan Lili Pintauli ke Penjara, Begini Reaksi KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade