Majelis Hakim Damis kembali mencecar Maskur Husein. Kalau jawaban seperti itu, dianggap seolah-olah Maskur melihat dan mendengar perkenalan Robin dan Syahrial.
Jawaban Maskur Husein pun bahwa ia tak sama sekali tidak pernah bertemu terkait perkenalan itu.
"Padahal saya tidak pernah bertemu," ucap Maskur.
Hakim Damis pun sampai tak habis pikir. Keterangan di penyidikan sangat berbeda dengan yang disampaikan Maskur di persidangan.
"Loh kenapa saudara membuat keterangan seperti ini. Itu kan membahayakan bagi orang lain?" tanya hakim Damis.
Terkait hal itu, Maskur mengaku panik ketika memberikan keterangan saat kasus tersebut masih dalam penyidikan di KPK.
"Makanya saat itu dalam keadaan panik," jawabnya.
Maka itu, Maskur memohon kepada majelis hakim agar keterangannya yang sudah tercatat di BAP diubah lagi.
"Saya memohon kepada yang mulia dapatkah saya mengubah BAP itu di persidangan ini," kata Maskur.
Baca Juga: Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin
Namun, hakim malah menanyakan alasan Maskur soal permohonannya mengubah keterangan di BAP.
"Kenapa mau ubah keterangan, ganti keterangan ini, kan dicabut namanya itu?" tanya Damis.
"Saya merasa tidak melihat yang mulia, saya menduga," kembali jawab Maskur.
Majelis Hakim Damis makin mendesak Maskur, apakah ketika dimintai keterangan di penyidikan adanya paksaan atau ada pihak yang menekan.
"Tidak," jawabnya.
Maskur menjawab seperti itu, kata Majelis Hakim Damis, bukan suatu alasan untuk Maskur dapat mencabut BAP miliknya.
"Alasan itu keterangan mencabut didepan persidangan tidak beralasan," kata majelis hakim Damis.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin
-
Lili Pintauli Disebut Robin Banyak Bermain Kasus, ICW: KPK Harus Buka Penyelidikan Baru
-
ICW Desak KPK Tak Libatkan Lili Pintauli Ambil Keputusan dalam Kasus Stepanus Robin
-
AKP Robin Janji Jebloskan Lili Pintauli ke Penjara, Begini Reaksi KPK
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM