Suara.com - Berkendara di jalan besar memang sudah sepatutnya mengenakan perlengkapan pengaman. Baik bagi yang nyetir maupun penumpangnya.
Jangan kayak pemotor yang satu ini. Bekendara di jalan raya, penumpangnya malah tak memakai helm.
Apesnya lagi, pemotor yang memakai jaket hitam dan penumpang berbaju merah itu berpapasan dengan seorang polisi.
Pada video yang diunggah oleh peilik akun Tiktok @mataharii_1 ini menunjukkan pemotor yang penumpangnya tak memakai helm bersebelahan dengan polisi.
Pada video tersebut, penumpang itu sudah terlihat ketar-ketir dengan nasibnya kemudian.
Benar saja, saat lampu berganti hijau, polisi dengan sigap mengikuti pemotor tak berhelm tersebut.
Sang polisi menyangkutkan kakinya pada pemotor tersebut sambil berkendara di belakangnya. Polisi kemudian melakukan 'Step' pada motoy pelanggar lalu lintas tersbeut.
Saat dilihat lebih jauh, ternyata kesalahan bukan hanya tak memakai helm.
Motor biru tersebut juga tak ada kaca spionnya. Peristiwa kocak itu terjadi di Simapang Lima Fatmawati, Bengkulu.
Baca Juga: Potret Bupati Magelang Naik Motor Polisi Patroli Kawasan Candi Borobudur
Video yang diunggah kamis (23/12/2021) itu kemudian mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Sesekali ya di-step sama pak polisi, pengalaman berharga" komentar warganet.
"Polisinya baik mau nolongin orang yang kehabisan bensin sampai didorong gitu," tambah warganet lain.
"Positif thinking aja yah kan mungkin polisinyh baik lagi bantu orang motornya mogok dan lagi di-step," canda warganet.
"Lagian di pusat kota enggak pakai helm, habis lag udah," tulis warganet di kolom komentar.
"Kasian auto denda 250 ribu," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 830 ribu kali.
Tak memakai helm sebenarnya sudah diatur di Pasal 106 Ayat 8 UU LLAJ, bahwa pengendara sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Berdasarkan Pasal 290, mereka yang tak memakai helm bisa dikenakan denda tilang sebesar Rp 250.000 atau kurungan paling lama satu bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!