Suara.com - Berkendara di jalan besar memang sudah sepatutnya mengenakan perlengkapan pengaman. Baik bagi yang nyetir maupun penumpangnya.
Jangan kayak pemotor yang satu ini. Bekendara di jalan raya, penumpangnya malah tak memakai helm.
Apesnya lagi, pemotor yang memakai jaket hitam dan penumpang berbaju merah itu berpapasan dengan seorang polisi.
Pada video yang diunggah oleh peilik akun Tiktok @mataharii_1 ini menunjukkan pemotor yang penumpangnya tak memakai helm bersebelahan dengan polisi.
Pada video tersebut, penumpang itu sudah terlihat ketar-ketir dengan nasibnya kemudian.
Benar saja, saat lampu berganti hijau, polisi dengan sigap mengikuti pemotor tak berhelm tersebut.
Sang polisi menyangkutkan kakinya pada pemotor tersebut sambil berkendara di belakangnya. Polisi kemudian melakukan 'Step' pada motoy pelanggar lalu lintas tersbeut.
Saat dilihat lebih jauh, ternyata kesalahan bukan hanya tak memakai helm.
Motor biru tersebut juga tak ada kaca spionnya. Peristiwa kocak itu terjadi di Simapang Lima Fatmawati, Bengkulu.
Baca Juga: Potret Bupati Magelang Naik Motor Polisi Patroli Kawasan Candi Borobudur
Video yang diunggah kamis (23/12/2021) itu kemudian mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Sesekali ya di-step sama pak polisi, pengalaman berharga" komentar warganet.
"Polisinya baik mau nolongin orang yang kehabisan bensin sampai didorong gitu," tambah warganet lain.
"Positif thinking aja yah kan mungkin polisinyh baik lagi bantu orang motornya mogok dan lagi di-step," canda warganet.
"Lagian di pusat kota enggak pakai helm, habis lag udah," tulis warganet di kolom komentar.
"Kasian auto denda 250 ribu," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 830 ribu kali.
Tak memakai helm sebenarnya sudah diatur di Pasal 106 Ayat 8 UU LLAJ, bahwa pengendara sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Berdasarkan Pasal 290, mereka yang tak memakai helm bisa dikenakan denda tilang sebesar Rp 250.000 atau kurungan paling lama satu bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga