Suara.com - Pemilihan ketua umum PBNU digelar pada Kamis (23/12/2021) malam di Universitas Negeri Lampung (Unila). Dua calon kuat mengklaim mengantongi mayoritas dukungan suara dari para peserta muktamar.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) unggul pada Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) putaran pertama setelah berhasil mengumpulkan 327 suara. Gus Yahya unggul jauh atas kontestan lain pada Muktamar NU Ke-34 di Lampung, Jumat (24/12).
Sementara petahana KH. Said Aqil Siroj, menempati posisi kedua dengan perolehan 205 suara. Di tempat ketiga, ada nama KH. As'ad Said Ali mengantongi 17 suara, KH. Marzuqi Mustamar 2 suara, Ramadhan Bayo 1 suara, abstain 1 suara, dan 1 suara batal sehingga hanya 552 suara. Atau berkurang 6 suara dari total 558 muktamirin yang menggunakan hak suara.
Berdasarkan ketentuan AD/ART PBNU, yang dinyatakan lolos sebagai calon ketua umum hanya dua kandidat, yakni Gus Yahya dan Said Aqil karena sukses mengumpulkan lebih dari 99 suara.
Sebelumnya, sebanyak 558 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang NU (PCNU) menggunakan hak suara dalam penjaringan bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Metode yang dipakai, setiap pemilik suara menuliskan nama kandidat bakal calon ketua umum pada selembar kertas.
Saat ini tengah dilakukan pemungutan suara putaran kedua. Satu persatu Ketua PWNU dan PCNU dipanggil namanya untuk memberikan suara. Kali ini, metodenya mencontreng dua kandidat yakni Gus Yahya dan Kiai Said.
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU
Melansir Antara, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU akan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat, tetapi apabila tak menemukan titik terang maka akan dilakukan voting, ujar Ketua Komite Pengarah (SC) Muktamar Ke-34 NU M. Nuh.
Nuh menjelaskan pengurus cabang dan wilayah boleh mengusulkan nama sebagai calon ketua umum. Calon yang diusulkan harus memenuhi syarat minimal memiliki 99 suara.
Baca Juga: Gus Yahya Raih Suara Terbanyak di Penjaringan Bakal Calon Ketum PBNU
"Kalau si ketua umum itu setiap cabang, wilayah, mengusulkan nama, siapa saja boleh mengusulkan nama. Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," ujar M. Nuh di Lampung, Kamis (23/12/2021).
Nuh menjelaskan apabila terdapat sejumlah nama yang mendapat 99 suara atau lebih, maka mereka akan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun apabila tidak menemui kata mufakat, maka akan dikonsolidasikan kepada Rais Aam PBNU.
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru di-voting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," kata dia.
Berita Terkait
-
Video Persamaan dan Perbedaan 2 Calon Ketum PBNU, Gus Yahya vs Kiai Said Aqil
-
Gus Yahya dan Said Aqil Siap Bertarung Perebutkan Jabatan Ketum PBNU
-
Muktamar NU: Gus Yahya dan Said Aqil Maju Pemilihan Tahap Kedua
-
Janji 'Samikna Wa Athokna' Kiai Miftachul Akhyar
-
Gus Yahya Raih Suara Terbanyak di Penjaringan Bakal Calon Ketum PBNU
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK