Suara.com - Polda Jawa Barat limpahkan kasus tabrak serta membuang jasad Handi - Salsabila di Jalan Raya Nagrek, Kabupaten Bandung, ke Pomdam III Siliwangi, Jumat (24/12/2021). Pelimpahan kasus tersebut dilakukan karena pelaku diduga kuat merupakan anggota TNI.
Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto membenarkan pihaknya menerima pelimpahan kasusu tersebut.
"Baru tadi pagi dilimpahkannya, kan tadi baru jam 09.00," kata Arie saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (24/12/2021).
Arie menerangkan bahwa pelimpahan perkara dilakukan karena polisi menemukan indikasi kuat kalau pelaku merupakan anggota TNI.
"Dalam tahap penyelidikan sama polisi, ya, kemudian indikasinya ya dari bukti, permulaan kemudian sama petunjuk-petunjuk yang ada TKP itu arahnya ke TNI gitu makanya dia limpahkan ke kita," ujarnya.
Kendati demikian, Arie belum bisa mengungkap soal sosok pelaku yang dimaksud. Pasalnya hingga saat ini pihak Pomdam III Siliwangi masih melakukan penyelidikan perkara.
"Sedang dipelajari sedang Pomdam sampai dengan tadi siang, tadi siang mau saya minta mana yang udah kamu inikan (ternyata) belum siap dia."
Hilang Setelah Ditabrak
Seperti diketahui pasangan kekasih Handi dan Salsabila sebelumnya dikabarkan menghilang usai ditabrak di jalan Raya Bandung – Garut tak jauh dari rumahnya pada Rabu (8/12/2021 ).
Baca Juga: Buang Jasad Sejoli Korban Tabrak Lari di Nagrek, Pelakunya Diduga Anggota TNI
Hampir sepekan akhirnya jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banjarparakan, Kecamatan Rawalo Banyumas, Senin (13/12/2021).
Sementara kekasihnya Salsabila ditemukan pula dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap pada Sabtu ( 11/12/2021).
Keduanya dibuang oleh para pelaku setelah dibawa kabur pasca mengalami kecelakaan.
Berita Terkait
-
Buang Jasad Sejoli Korban Tabrak Lari di Nagrek, Pelakunya Diduga Anggota TNI
-
Bukan Dibegal, Mayat Pria Penuh Luka di Jalanan Medan Korban Tabrak Lari
-
Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Jawa Barat pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Ngeri! Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor di Deli Serdang Tewas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang