- Aktivis Andrie Yunus disiram air keras, diduga kuat melibatkan aktor intelektual anggota BAIS TNI.
- Koalisi Masyarakat Sipil menuntut evaluasi Kepala BAIS dan Panglima TNI terkait kegagalan kontrol institusi.
- Korban dikenal vokal mengkritik kebijakan militer dan advokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025.
Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus diduga kuat bukan sekadar aksi kriminalitas biasa di jalanan.
Koalisi Masyarakat Sipil mengendus adanya keterlibatan aktor intelektual di balik serangan yang melibatkan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI tersebut.
Indikasi awal menunjukkan bahwa aksi ini dilakukan secara terstruktur dan memiliki keterkaitan dengan aktivitas advokasi korban.
“Sudah seharusnya Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak lepas tangan dan melepas tanggung jawabnya atas peristiwa ini,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan resminya, Kamis (19/3/2026).
Pihak koalisi menyoroti peran korban yang selama ini vokal dalam mengawal kebijakan sensitif terkait institusi pertahanan.
Andrie Yunus diketahui merupakan sosok yang aktif melakukan kritik terhadap rencana perubahan regulasi militer di tanah air.
“Rekam jejak dari korban sebagai pembela HAM, sudah ikut aktif dalam advokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025,” ungkap koalisi membeberkan fakta lapangan.
Situasi ini memicu desakan agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pucuk pimpinan di instansi terkait.
Para pemegang komando tertinggi dianggap gagal dalam memastikan anggotanya tetap berada dalam koridor hukum sipil.
Baca Juga: Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
“Otoritas Sipil segera mengevaluasi posisi KABAIS dan juga Panglima TNI,” tulis koalisi dalam tuntutannya.
Selain itu, Komnas HAM diminta untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelidiki dugaan kejahatan kemanusiaan yang lebih besar.
“Untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat,” desak koalisi menutup pernyataannya.
Presiden juga diharapkan segera membentuk tim gabungan independen untuk mengungkap fakta-fakta yang masih terkubur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati
-
Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel
-
Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru
-
Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi
-
Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai
-
Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut
-
Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%
-
Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026
-
Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan
-
Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri