Suara.com - Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye divonis yang hukuman 20 tahun penjara atas penyuapan dan kejahatan lain kini dibebaskan dari penjara.
Menyadur Al Jazeera Sabtu (25/12/2021), dia ada dalam daftar orang yang menerima amnesti khusus dan diampuni dari "perspektif persatuan nasional", jelas Menteri Kehakiman Park Beom-kye kemudian pada wartawan.
Pengampunan mantan presiden itu dibahas dalam pertemuan dua hari komite peninjau amnesti kementerian awal pekan ini, lapor kantor berita Yonhap mengutip menteri kehakiman.
Dia mengatakan faktor kesehatan “merupakan kriteria yang sangat penting” dalam keputusan amnesti.
Park ditangkap dan dikirim ke penjara tahun 201 setelah dicopot dari jabatannya karena skandal korupsi yang memicu protes jalanan berbulan-bulan.
Park adalah putri mendiang Presiden otoriter Park Chung-hee. Dia terpilih sebagai presiden wanita pertama Korea Selatan.
Wanita 69 tahun itu menjalani hukuman penjara 20 tahun karena penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan, dengan dua tahun tambahan karena pelanggaran undang-undang pemilu.
Pada Januari, pengadilan tinggi menguatkan hukuman tersebut, mengakhiri proses hukum dan untuk pertama kalinya meningkatkan kemungkinan pengampunan.
Skandal korupsi ini mengungkap hubungan gelap antara bisnis besar dan politik di Korea Selatan, dengan Park dan teman dekatnya Choi Soon-sil yang dituduh menerima suap dari konglomerat, termasuk Samsung Electronics, dengan imbalan perlakuan istimewa.
Baca Juga: 4 Anggota Moge yang Keroyok TNI di Bukittinggi Dibebaskan dari Penjara
Reaksi publik yang dihasilkan terhadap Park dan partai konservatifnya membantu mendorong Moon Jae-in yang berhaluan kiri ke dalam kekuasaan.
Park mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu, dan mengatakan tidak pernah menerima uang. Dia mengeklaim tuduhan itu dibuat sebagai balas dendam politik oleh pemerintah konservatif terhadap pemerintahan Roh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial