Suara.com - Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye divonis yang hukuman 20 tahun penjara atas penyuapan dan kejahatan lain kini dibebaskan dari penjara.
Menyadur Al Jazeera Sabtu (25/12/2021), dia ada dalam daftar orang yang menerima amnesti khusus dan diampuni dari "perspektif persatuan nasional", jelas Menteri Kehakiman Park Beom-kye kemudian pada wartawan.
Pengampunan mantan presiden itu dibahas dalam pertemuan dua hari komite peninjau amnesti kementerian awal pekan ini, lapor kantor berita Yonhap mengutip menteri kehakiman.
Dia mengatakan faktor kesehatan “merupakan kriteria yang sangat penting” dalam keputusan amnesti.
Park ditangkap dan dikirim ke penjara tahun 201 setelah dicopot dari jabatannya karena skandal korupsi yang memicu protes jalanan berbulan-bulan.
Park adalah putri mendiang Presiden otoriter Park Chung-hee. Dia terpilih sebagai presiden wanita pertama Korea Selatan.
Wanita 69 tahun itu menjalani hukuman penjara 20 tahun karena penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan, dengan dua tahun tambahan karena pelanggaran undang-undang pemilu.
Pada Januari, pengadilan tinggi menguatkan hukuman tersebut, mengakhiri proses hukum dan untuk pertama kalinya meningkatkan kemungkinan pengampunan.
Skandal korupsi ini mengungkap hubungan gelap antara bisnis besar dan politik di Korea Selatan, dengan Park dan teman dekatnya Choi Soon-sil yang dituduh menerima suap dari konglomerat, termasuk Samsung Electronics, dengan imbalan perlakuan istimewa.
Baca Juga: 4 Anggota Moge yang Keroyok TNI di Bukittinggi Dibebaskan dari Penjara
Reaksi publik yang dihasilkan terhadap Park dan partai konservatifnya membantu mendorong Moon Jae-in yang berhaluan kiri ke dalam kekuasaan.
Park mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu, dan mengatakan tidak pernah menerima uang. Dia mengeklaim tuduhan itu dibuat sebagai balas dendam politik oleh pemerintah konservatif terhadap pemerintahan Roh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya
-
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Jadwalnya
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!