Suara.com - Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye divonis yang hukuman 20 tahun penjara atas penyuapan dan kejahatan lain kini dibebaskan dari penjara.
Menyadur Al Jazeera Sabtu (25/12/2021), dia ada dalam daftar orang yang menerima amnesti khusus dan diampuni dari "perspektif persatuan nasional", jelas Menteri Kehakiman Park Beom-kye kemudian pada wartawan.
Pengampunan mantan presiden itu dibahas dalam pertemuan dua hari komite peninjau amnesti kementerian awal pekan ini, lapor kantor berita Yonhap mengutip menteri kehakiman.
Dia mengatakan faktor kesehatan “merupakan kriteria yang sangat penting” dalam keputusan amnesti.
Park ditangkap dan dikirim ke penjara tahun 201 setelah dicopot dari jabatannya karena skandal korupsi yang memicu protes jalanan berbulan-bulan.
Park adalah putri mendiang Presiden otoriter Park Chung-hee. Dia terpilih sebagai presiden wanita pertama Korea Selatan.
Wanita 69 tahun itu menjalani hukuman penjara 20 tahun karena penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan, dengan dua tahun tambahan karena pelanggaran undang-undang pemilu.
Pada Januari, pengadilan tinggi menguatkan hukuman tersebut, mengakhiri proses hukum dan untuk pertama kalinya meningkatkan kemungkinan pengampunan.
Skandal korupsi ini mengungkap hubungan gelap antara bisnis besar dan politik di Korea Selatan, dengan Park dan teman dekatnya Choi Soon-sil yang dituduh menerima suap dari konglomerat, termasuk Samsung Electronics, dengan imbalan perlakuan istimewa.
Baca Juga: 4 Anggota Moge yang Keroyok TNI di Bukittinggi Dibebaskan dari Penjara
Reaksi publik yang dihasilkan terhadap Park dan partai konservatifnya membantu mendorong Moon Jae-in yang berhaluan kiri ke dalam kekuasaan.
Park mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu, dan mengatakan tidak pernah menerima uang. Dia mengeklaim tuduhan itu dibuat sebagai balas dendam politik oleh pemerintah konservatif terhadap pemerintahan Roh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba