Suara.com - Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye divonis hukuman 20 tahun penjara atas penyuapan dan kejahatan lainnya saat menyelesaikan kasus korupsi yang bersejarah di negaranya.
Menyadur CNA Kamis (14/01) vonis ini sekaligus mengakhiri proses hukum yang berkepanjangan atas skandal korupsi yang menimpanya.
Keputusan itu membuat Park mungkin menjalani hukuman gabungan selama 22 tahun di balik jeruji besi, menyusul hukuman terpisah karena mencampuri nominasi kandidat partainya menjelang pemilihan parlemen tahun 2016.
Namun di sisi lain, penyelesaian masa hukumannya juga membuatnya memenuhi syarat untuk mendapatkan pengampunan khusus dari presiden.
Presiden Moon Jae-in yang menang pemilihan presiden setelah pemecatan Park, belum secara langsung membahas kemungkinan membebaskan pendahulunya.
Satu anggota terkemuka Partai Demokrat, Lee Nak-yon mengemukakan gagasan untuk mengampuni Park dan mantan presiden yang dipenjara, Lee Myung-bak atas tuduhan korupsi, sebagai simbol "persatuan nasional".
Park, 68, menggambarkan dirinya sebagai korban balas dendam politik. Dia menolak menghadiri persidangan sejak Oktober 2017 dan tidak menghadiri vonis pada hari Kamis.
Park Geun-hye, putri dari diktator militer Park Chung-hee dihukum karena melakukan kolusi dengan orang kepercayaan lamanya, Choi Soon-sil.
Mereka menerima suap dan pemerasan jutaan dolar dari beberapa grup bisnis terbesar di negara itu, termasuk Samsung, saat menjabat dari 2013 hingga 2016.
Baca Juga: Tiga Mantan Presiden AS Bersedia Disorot TV Saat Suntik Vaksin Covid-19
Dia juga didakwa dengan tuduhan menerima dana bulanan secara ilegal dari kepala mata-matanya yang dialihkan dari anggaran agensi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?