Suara.com - A (35) pelaku pencabulan terhadap anak berinisial S (11) ditangkap oleh warga dan keluarga korban di Stasiun Bekasi, Jawa Barat. Dia ditangkap saat diduga hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi membantah jika pihaknya cuek terhadap laporan sehingga warga dan keluarga korban menangkap sendiri terduga pelaku.
"Ada proses penyelidikan yang harus dilakukan oleh penyidik yang menyebabkan pelaku tidak dapat secara serta merta langsung ditangkap sehingga menyebabkan pelapor emosi," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).
Menurut Aloysius, penilaian miring dari keluarga korban terhadap pihak kepolisian itu karena kurangnya pengetahuan terhadap proses hukum. Pihak keluarga korban dalam hal ini juga telah memberikan klarifikasi.
"Tanggal 25 Desember pelapor juga telah klarifikasi tentang hal ini sekaligus melaporkan adanya korban baru dari pelaku tersebut," tutur Aloysius.
Kasus pencabulan ini sendiri, kata Aloysius, terjadi pada 18 Desember 2021. Kemudian, keluarga korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021.
Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WIB penyidik melakukan penyelidikan dengan diawali mengambil tindakan visum terhadap korban. Di saat bersamaan, kata Aloysius, warga dan pihak keluarga melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga hendak melarikan diri.
"Polisi setelah menerima laporan melakukan pengumumpulan alat bukti, yaitu memeriksa saksi dan visum untuk selanjutnya digelar dan diterbitkan administrasi guna penangkapan pelaku (giat penyelidikan). Pukul 11.00 WIB Pak RT bersama warga dan pelapor mengamankan pelaku yang akan melarikan diri ke stasiun," bebernya.
Kekinian, lanjut Aloysius, A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kadirun, Dukun Cabul Asal Kukar, Modus Pengobatan Berujung Pembekapan dan Pencabulan
"Sudah dilakukan penahanan, kejadian tersebut sudah release media," imbuhnya.
Berita Terkait
-
1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek sebelum Natal 2021
-
Kasus Ibu Rodiah, 2 Anaknya Akhirnya Jadi Tersangka
-
Libur Nataru, Tak Ada Penyekatan, Kota Bekasi akan Dijaga 1400 Anggota
-
Maling Gasak Rumah Warga di Jatisari, Mailiana: Uang Saya Digondol Bulet-bulet
-
RANS Cilegon FC Lolos ke Semifinal, Sriwijaya FC Kubur Impian ke Liga 1
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan