Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa tindakan pemerintah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) membuat masyarakat lebih nyaman.
Menurutnya, masyarakat dinilai lebih memiliki kehidupan yang senang dan nyaman pasca pemerintah membubarkan FPI.
"Dan sesudah itu kan masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan maka politik stabil," kata Mahfud.
Namun ujaran Mahfud MD nyatanya malah menuai berbagai reaksi publik. Tak sedikit warganet yang menyatakan bahwa pembubaran tersebut kurang tepat dengan mengunggah berbagai peran FPI di masa lalu, khususnya saat bencana Tsunami di Aceh.
"FPI diposisikan urutan nomor satu ormas yang mengurus jenazah dari para korban Tsunami yang paling banyak," tulis akun @murtado_zaki di Twitter.
"26 Desember Mengingat Tsunami Aceh. HRS beserta FPI turun ke lokasi dan meng-evakuasi korban," imbuh warganet lain.
"Masyarakat Aceh dan Palu yang pernah ditolong oleh FPI, saya yakin jengkel," cuit warganet.
Tak hanya warganet, beberapa tokoh nasional juga berkomentar soal FPI dan Tsunami Aceh.
“26 Desember 2004, musibah Tsunami menghentak Aceh menghentak Dunia. Tapi catatkan juga sejarah; FPI, @PKSejahtera &TNI ber-sama-sama berjihad kemanusiaan bantu warga korban bencana. Smoga jadi berkah untuk semua,” tulis Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid di akun Twitter @hnurwahid, Sabtu (26/12/2020).
Baca Juga: Viral Presenter TV Rendahkan Timnas Indonesia di Ajang AFF, Gus Miftah Beri Teguran Keras
Perlu diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala kegiatan yang dilakukan oleh Ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu pun dilarang.
Pasalnya, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai Ormas apabila dilihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.
Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan, FPI tidak melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019, sehingga secara de jure FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan sejak 20 Juni 2019.
FPI dan Tsunami Aceh
Melansir dari Seuramoe Aceh - Jaringan Suara.com, FPI sendiri merupakan ormas yang datang pertama untuk membantu evakuasi korban tsunami Aceh. Hal ini dinyatakan sendiri oleh mantan Skretaris Kabinet era pemerintahan SBY, Dipo Alam.
"Saya enggak melihat tuh ada parpol warna merah, kuning, hijau yang turun. Itu yang saya lihat FPI,” ujar Dipo yang dkutip oleh Suara.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini