Suara.com - Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk membuka rekaman kamera pengawas alias CCTV di ruang tamu Gedung DPR RI guna membantah keterangan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman soal permintaan pencarian anggaran DAK Lampung Tengah.
Permintaan itu disampaikan Azis saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
"Bahwa pertemuan yang saudara saksi sampaikan pada saya tanggal 21 Juli, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV," kata Azis.
Azis mengklaim saat itu banyak kepala daerah yang ingin bertemu dengannya. Maka itu, ia membantah bertemu dengan Taufik yang merupakan perwakilan dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
"Karena begitu banyak orang ketemu saya, dengan setiap bupati mau ketemu saya. Setiap kepala daerah mau ketemu saya," ucap Azis.
Mendengar keberatan Azis, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis lalu menanyakan kepada Taufik, apakah masih berkukuh dengan keterangannya tersebut.
"Iya," jawab Taufik.
Di depan hakim, Taufik mengaku sempat bertemu dengan Azis di Gedung DPR RI. Pertemuan itu terjadi ketika Taufik diajak oleh Edi Sujarwo yang disebutnya sebagai orang kepercayaan Azis. Di mana, kata Taufik, Azis sempat berkomunikasi dengan dirinya dan Edi Sujarwo.
"21 Juli 2017 di Gedung DPR RI ketemu Azis dibawa pak Jarwo. Nunggu lama. Oh dari Lampung Tengah ya ? (Azis) keluarin catatan Lampung Tengah ada DAK Rp25 miliar. Saya dapat gambaran dari Aliza Rp 99 miliar gak bisa ditambah pak? Enggak bisa ini udah final, saya ada rapat lalu kita ditinggal," ucap Taufik.
Baca Juga: Saksi Sebut Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Bantu Usulkan DAK Lampung Tengah
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa penuntut umum KPK telah mendakwa Azis menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Azis diketahui mengenal Robin lewat anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Pada Agustus 2020, Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Saat itu, Azis diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp 4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Bantu Usulkan DAK Lampung Tengah
-
Azis Syamsuddin Kembali Jalani Sidang, Jaksa Hadirkan Tiga Orang Saksi
-
Bidik Azis Syamsuddin Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Tinggal Tunggu Putusan Hakim
-
Kurang Uang, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Titip Istri Jadi Calon Bupati ke Azis
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah