News / Nasional
Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap wajah dan inisial dua pelaku eksekutor penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Suara.com/M. Yasir)
Baca 10 detik
  • Komnas HAM mendesak penanganan kasus penyiraman aktivis KontraS, Andrie Yunus, melalui pengadilan umum.
  • Ketua Komnas HAM menyatakan kasus ini harus disidang umum karena korban adalah warga sipil, bukan delik militer.
  • Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI guna meminta penjelasan mengenai keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.

Suara.com - Komnas HAM mendorong agar kasus penyiraman bair keras terhadap aktivis Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diproses melalui pengadilan umum.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan delik militer. Terlebih, korban dalam perkara ini merupakan warga sipil.

“Komnas HAM sendiri mendorong bahwa kasus ini diproses melalui pengadilan umum, karena TNI tidak boleh menjadi privilege gitu ya, sehingga terjadi impunitas atau kejahatan tanpa penghukuman,” kata Anis kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).

Dia menekankan bahwa Andrie Yunus selama ini melakukan upaya-upaya advokasi terkait dengan HAM, terutama terkait dengan kerja-kerja TNI.

Gambar Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. (Suara.com)

“Kami juga mendorong bahwa sesuai dengan ratifikasi konvensi internasional untuk hak sipil dan politik yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia, negara memiliki kewajiban untuk melakukan proses penyelidikan secara segera, memadai, transaparan, independen dan akuntabel gitu,” tutur Anis.

Menurut dia, akses informasi masyarakat dalam perkara ini akan tertutup bila dilakukan melalui pengadilan militer.

Untuk itu, Komnas HAM mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara transparan sehingga informasinya bisa diakses publik.

“Komnas HAM dalam waktu dekat akan segera memanggil panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait dengan keterlibatan anggotanya dalam kasus Andrie Yunus sebagai pelaku,” ujar Anis.

“Jadi ini sangat penting untuk informasi ya, karena Komnas HAM kan juga melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” tandas dia.

Baca Juga: Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Load More