Suara.com - Polisi menangkap tiga dari lima perampok yang membawa kabur tas dan uang tunai Rp7 juta milik wanita bernama Meta Kumala (32) di Pulogadung, Jakarta Timur. Ketiga perampok tersebut masing-masing berinisial BI alias Kay (31), AAM (40) dan MW alias Wahis (43).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut dua pelaku lainnya yang masih buron berinisial MA dan B.
"Pelaku seluruhnya ada lima orang, tiga orang yang berhasil kita tangkap," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021).
Zulpan menyebut, kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari joki, pengalih perhatian, hingga eksekutor.
Kelima komplotan ini, kata dia, menggunakan modus ban bocor. Mereka menyasar korban yang rata-rata merupakan perempuan.
"Dua orang DPO masih kita lakukan pengejaran kita sudah ketahui lokasinya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kita berhasil tangkap," katanya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang telah tertangkap ini langsung ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Laporan Sempat Ditolak
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan lantaran laporan korban sempat ditolak oleh eks anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan. Buntut daripada itu, Aipda Rudi telah dijatuhkan sanksi mutasi keluar daerah.
Baca Juga: Diduga Minta Keluarga Korban Bekuk Sendiri Perudapaksa, Oknum Polres Bekasi Kota Diperiksa
Vonis tersebut dijatuhkan lewat sidang etik dan profesi yang digelar Bidang Propam Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/12) lalu.
Dalam sidang tersebut, Aipda Rudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 lantaran menolak laporan korban perampokan.
"Hasil putusan sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi. Menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif," ujar Zulpan.
Zulpan ketika itu juga memastikan bahwa kasus perampokan yang dilaporkan oleh korban akan diusut tuntas. Hal ini, kata dia, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan.
"Kapolres sudah berjanji akan mengungkap kasus itu," kata dia.
"Jadi, bukan berarti dengan adanya putusan etik kepada Aipda Rudi Panjaitan kasus ibu Kumala Sari nggak diungkap, itu tetap dilanjutkan kasusnya. Kita bakal usut," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat