Suara.com - Polresta Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap seorang pria pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta yang diduga terlibat kasus pedofilia dengan korban sebanyak 13 remaja putri berusia 13-15 tahun asal Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi Senin (27/12/2021) mengatakan, selain pria terduga terlibat kasus fedofilia yang ditangkap di Jakarta berinisial S alias K (52) juga diamankan tiga pelaku lainnya yakni warga Kota Jambi R (36), PIS (19) dan ARS (15) .
Dalam kasus ini tersangka S alias K merupakan pelaku utama, sedangkan R dan PIS merupakan muncikari dan ARS pelaku masih di bawah umur. Aksi mereka sudah berlangsung dua tahun terakhir atau sejak 2020.
Pengungkapan kasus itu bermula pada 4 Desember 2021 kepolisian Jambi mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak. Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta.
Kapolresta Eko menyebutkan, anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S dengan imbalan sejumlah uang.
"Sejauh ini ada dua laporan yang kita terima, dengan korban 13 orang dengan usia korban rata-rata 13 hingga 15 tahun. Tidak tertutup kemungkinan korban lainnya akan bertambah," kata Eko.
Kapolresta mengatakan, tersangka S awalnya berhubungan dengan R dan PIS melalui aplikasi Michat dan bahkan S pernah berhubungan dengan R dan PIS. Kemudian S meminta R dan PIS untuk mencarikan remaja putri di bawah umur.
Setelah didapat, korban kemudian dibawa ke Jakarta, baik lewat jalur darat maupun jalur udara. Korban dibayar Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta, dan dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama dua tahun belakangan.
Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya.
Baca Juga: Kadirun, Dukun Cabul Asal Kukar, Modus Pengobatan Berujung Pembekapan dan Pencabulan
Selain di Polresta Jambi, kasus ini juga dilaporkan ke Polda Jambi. Sejauh ini ada dua laporan yang masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi.
"Cerita awalnya sama kehilangan anak. Setelah kita proses, ternyata mucikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi," katanya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswansi Irwan mengatakan pihaknya akan melimpahkan penanganan kasus ini ke Polresta Jambi dan akan membantu penyidik Polresta untuk pengembangan kasus itu.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 76F jo pasl 83 UU NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002. Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Korban Pengeroyokan di Kota Malang Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan
-
Kondisi Terkini Bocah Korban Pencabulan Pemilik Warung di Bekasi, Takut Pulang ke Rumah
-
Fakta Baru Kasus Pencabulan di Bekasi, Pelaku Sering Cium dan Ajak Bocah-Bocah Makan
-
Oknum Polres Bekasi Diperiksa Diduga Minta Keluarga Tangkap Sendiri Pelaku Perudapaksa
-
Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Kiai di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!