Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kondisi toleransi beragama di Indonesia membaik pada tahun 2021. Ini merujuk pada data yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
"Secara umum kondisi toleransi di Indonesia membaik. Artinya ada data yang dilansir dari Kementerian Agama ini, Indeks Kerukunan Agama ini terus naik. Jadi tahun 2020 indeksinya 67,46 tapi 2021 naik jadi 72,39," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat konferensi pers Catatan Akhir Tahun Komnas HAM di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Kendati demikian, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dia merinci ada tiga persolan utama kebebasan beragama di Tanah Air.
"Pertama, pelarangan pendirian tempat ibadah. Kedua, pelarangan ibadah, ketiga terkait tentang toleransi atau intoleransi di media sosial," ungkapnya.
Terkait persoalan pelarangan pendirian tempat ibadah, masih banyak kasus ditemukan.
"Di mana teman-teman minoritas masih kesulitan mendirikan tempat ibadah. Utamanya, kalau kita bicara kelompok Ahmadiyah yang paling banyak menjadi korban," ujar Beka.
Terbaru terhadap umat Kristiani, masih ada penganut yang tidak bisa melaksanakan ibadah perayaan Natal.
"Kejadian terakhir, Natal kemarin masih ada saudara kita di Lampung dan Jambi dilarang melakukan ibadah natal. Saya kira ini masih jadi PR bersama," kata Beka.
Baca Juga: 5 Katedral dengan Bangunan Cantik di Dunia, Ada yang Pernah Kamu Kunjungi?
Berita Terkait
-
Catatan Akhir Tahun: Polisi Dominasi Kasus Pelanggaran HAM, Aduan Terbanyak di Jakarta
-
5 Katedral dengan Bangunan Cantik di Dunia, Ada yang Pernah Kamu Kunjungi?
-
Kemenko Polhukam Janji Bareng Komnas HAM Usut Kasus HAM Berat hingga Kekerasan Aparat
-
Breaking News: Kementerian Agama Bantah Cabut Surat Edaran Ucapan Selamat Natal di Sulsel
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026