Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kondisi toleransi beragama di Indonesia membaik pada tahun 2021. Ini merujuk pada data yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
"Secara umum kondisi toleransi di Indonesia membaik. Artinya ada data yang dilansir dari Kementerian Agama ini, Indeks Kerukunan Agama ini terus naik. Jadi tahun 2020 indeksinya 67,46 tapi 2021 naik jadi 72,39," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat konferensi pers Catatan Akhir Tahun Komnas HAM di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Kendati demikian, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dia merinci ada tiga persolan utama kebebasan beragama di Tanah Air.
"Pertama, pelarangan pendirian tempat ibadah. Kedua, pelarangan ibadah, ketiga terkait tentang toleransi atau intoleransi di media sosial," ungkapnya.
Terkait persoalan pelarangan pendirian tempat ibadah, masih banyak kasus ditemukan.
"Di mana teman-teman minoritas masih kesulitan mendirikan tempat ibadah. Utamanya, kalau kita bicara kelompok Ahmadiyah yang paling banyak menjadi korban," ujar Beka.
Terbaru terhadap umat Kristiani, masih ada penganut yang tidak bisa melaksanakan ibadah perayaan Natal.
"Kejadian terakhir, Natal kemarin masih ada saudara kita di Lampung dan Jambi dilarang melakukan ibadah natal. Saya kira ini masih jadi PR bersama," kata Beka.
Baca Juga: 5 Katedral dengan Bangunan Cantik di Dunia, Ada yang Pernah Kamu Kunjungi?
Berita Terkait
-
Catatan Akhir Tahun: Polisi Dominasi Kasus Pelanggaran HAM, Aduan Terbanyak di Jakarta
-
5 Katedral dengan Bangunan Cantik di Dunia, Ada yang Pernah Kamu Kunjungi?
-
Kemenko Polhukam Janji Bareng Komnas HAM Usut Kasus HAM Berat hingga Kekerasan Aparat
-
Breaking News: Kementerian Agama Bantah Cabut Surat Edaran Ucapan Selamat Natal di Sulsel
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui