Suara.com - Narkoba jenis sabu tidak hanya dikonsumsi masyarakat sipil. Anggota kepolisian terbukti ikut menjadi pemakai.
Bagaimana kasus ini bisa terungkap?
Awalnya, anggota polisi bernama Roby Cahyadi ketahuan meninggalkan tugas mengamankan perayaan Natal di Gereja Santar Maria, Daan Mogot.
Roby seorang anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berpangkat brigadir.
Anggota Profesi dan Pengamanan Polres Metro Tangerang Kota melakukan pencarian terhadap Roby.
"Dicari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas, dites urine ternyata (Roby) positif sabu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Dari Roby, propam melakukan pengembangan kasus dan petunjuk yang didapat mengarah pada Kepala Kepolisian Sektor Sepatan AKP Oki Bekti Wibowo.
"Ternyata penggunaan narkoba jenis sabu mengarah ke kapolsek Sepatan. Diperiksa dan terbukti," kata Zulpan.
"Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tapi diperiksa positif sebagai pengguna aktif."
Baca Juga: Terkuak! Kasus Sabu Eks Kapolsek Sepatan Bermula saat Temannya Kabur Jaga Natal di Gereja
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran tidak memberikan toleransi kepada Oki Bekti. Dia dicopot dari jabatannya mulai hari ini.
Setelah dicopot, Oki Bekti ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Oki Bekti sekarang sudah ditahan.
"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba. Sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," kata Zulpan.
Zulpan belum mengungkapkan sudah berapa lama Oki Bekti mengonsumsi sabu.
"Nanti kami sampaikan."
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari
-
Laporan Intelijen AS Sebar Fitnah Tentang Mojtaba Khamenei, Reaksi Donald Trump Jadi Sorotan
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Polisi Sita Puluhan Petasan Hingga Samurai dari Konvoi Remaja Berkedok Berbagi Takjil di Taman Sari
-
Disinyalir Ada Perubahan Objek Sengketa, Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Cacat Hukum
-
Donald Trump Mencak-mencak Minta Dibantu di Selat Hormuz, Pejabat Korsel Masih Cuek Bebek
-
Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
Serangan Rudal Hantam Bandara Dubai, Tanki BBM Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
-
Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Pertimbangkan ASN WFA dan Sekolah Daring
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera