Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan eks Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ternyata, penangkapan terhadap Oki merupakan pengembangan dari penangkapan anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir Roby Cahyadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan bahwa Seksi Propam Polres Metro Tangerang Kota awalnya tengah menyelidiki kasus Roby yang meninggalkan tugas pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria, Daan Mogot.
"Pada saat kemarin pengamanan malam Natal pengamanan gereja-gereja yang bersangkutan (Roby) tidak berada di tempat yang semestinya di pospam Gereja Santa Maria Daan Mogot. Dicari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas, dites urine ternyata positif sabu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Setelah berhasil mengamankan Roby, Propam Polres Metro Tangerang Kota kembali melakukan pengembangan. Hingga akhirnya merujuk pada penangkapan Oki yang juga terbukti positif mengkonsumsi sabu.
"Ternyata penggunakan narkoba jenis sabu mengarah ke Kapolsek Sepatan. Diperiksa dan terbukti," beber Zulpan.
Pengguna Aktif
Dari hasil penyelidikan awal, Zulpan menyebut Oki merupakan pengguna aktif sabu. Namun, dia tak menyebut sejak kapan yang bersangkutan telah mengkonsumsi narkoba tersebut.
"Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tapi diperiksa positif sebagai pengguna aktif," ujar Zulpan.
Menurut Zulpan, kekinian penyidik masih mendalami kasus tersebut. Mulai dari asal usul sabu hingga berapa lama yang bersangkutan telah mengkonsumsi.
Baca Juga: Tak Patut Ditiru! Eks Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Ternyata Pengguna Aktif Sabu
"Nanti kami sampaikan," kata dia.
Dicopot
Dalam perkara ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah mencopot Oki dari jabatan Kapolsek Sepatan. Selain dicopot, yang bersangkutan juga ditahan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Zulpan.
Zulpan memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Selain diproses secara etik, Oki juga berpotensi diproses secara pidana.
"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba. Sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif