Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri telah menyelamatkan uang negara dari hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp374,4 miliar. Ini tercatat selama periode kinerja tahun 2021.
Rincian yakni, sebanyak Rp192 miliar dikembalikan kepada negara. Kemudian disetorkan kepada kas daerah mencapai Rp4,3 miliar. Terakhir berupa aset -aset dihibahkan kepada instansi maupun lembaga negara.
"Dalam penangana perkara tersebut, KPK berhasil melakukan aset recovery sebesar Rp374,4 miliar, selama tahun 2021 data per 28 Desember," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers catatan akhir tahun 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Selama 2021, kata Alex, KPK dalam proses perkara korupsi yang sudah masuk ke penyidikan mencapai 127 kasus. Penyelidikan 105 kasus dan yang sudah masuk ke penuntutan mencapai 108 kasus.
Selanjutnya, KPK melakukan eksekusi putudan pengadilan sebanyak 94 perkara. Dari total tersebut, 90 kasus sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Dari sejumlah perkara yang ditangani, KPK sudah menetapkan 123 orang sebagai tersangka selama 2021.
"Jumlah tersangka mencapai 123 orang," ucap Alexander.
Adapun kasus yang menjadi sorotan publik di antaranya yakni, kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial terkait penanganan covid-19 yang telah menjerat eks Mensos Juliari P. Batubara.
Dalam kasus tersebut biaya uang pengganti yang harus dibayarkan oleh terpidana mencapai Rp14.5 Miliar.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Istri Bupati Banjarnegara Menolak Jadi Saksi Kasus Suaminya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran