Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri telah menyelamatkan uang negara dari hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp374,4 miliar. Ini tercatat selama periode kinerja tahun 2021.
Rincian yakni, sebanyak Rp192 miliar dikembalikan kepada negara. Kemudian disetorkan kepada kas daerah mencapai Rp4,3 miliar. Terakhir berupa aset -aset dihibahkan kepada instansi maupun lembaga negara.
"Dalam penangana perkara tersebut, KPK berhasil melakukan aset recovery sebesar Rp374,4 miliar, selama tahun 2021 data per 28 Desember," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers catatan akhir tahun 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Selama 2021, kata Alex, KPK dalam proses perkara korupsi yang sudah masuk ke penyidikan mencapai 127 kasus. Penyelidikan 105 kasus dan yang sudah masuk ke penuntutan mencapai 108 kasus.
Selanjutnya, KPK melakukan eksekusi putudan pengadilan sebanyak 94 perkara. Dari total tersebut, 90 kasus sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Dari sejumlah perkara yang ditangani, KPK sudah menetapkan 123 orang sebagai tersangka selama 2021.
"Jumlah tersangka mencapai 123 orang," ucap Alexander.
Adapun kasus yang menjadi sorotan publik di antaranya yakni, kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial terkait penanganan covid-19 yang telah menjerat eks Mensos Juliari P. Batubara.
Dalam kasus tersebut biaya uang pengganti yang harus dibayarkan oleh terpidana mencapai Rp14.5 Miliar.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Istri Bupati Banjarnegara Menolak Jadi Saksi Kasus Suaminya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Oleh-oleh Suara.com dari Swiss: Hidup Tenang Tanpa Klakson, Begini Rasanya Slow Living di Zurich
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden