Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri telah menyelamatkan uang negara dari hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp374,4 miliar. Ini tercatat selama periode kinerja tahun 2021.
Rincian yakni, sebanyak Rp192 miliar dikembalikan kepada negara. Kemudian disetorkan kepada kas daerah mencapai Rp4,3 miliar. Terakhir berupa aset -aset dihibahkan kepada instansi maupun lembaga negara.
"Dalam penangana perkara tersebut, KPK berhasil melakukan aset recovery sebesar Rp374,4 miliar, selama tahun 2021 data per 28 Desember," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers catatan akhir tahun 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Selama 2021, kata Alex, KPK dalam proses perkara korupsi yang sudah masuk ke penyidikan mencapai 127 kasus. Penyelidikan 105 kasus dan yang sudah masuk ke penuntutan mencapai 108 kasus.
Selanjutnya, KPK melakukan eksekusi putudan pengadilan sebanyak 94 perkara. Dari total tersebut, 90 kasus sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Dari sejumlah perkara yang ditangani, KPK sudah menetapkan 123 orang sebagai tersangka selama 2021.
"Jumlah tersangka mencapai 123 orang," ucap Alexander.
Adapun kasus yang menjadi sorotan publik di antaranya yakni, kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial terkait penanganan covid-19 yang telah menjerat eks Mensos Juliari P. Batubara.
Dalam kasus tersebut biaya uang pengganti yang harus dibayarkan oleh terpidana mencapai Rp14.5 Miliar.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Istri Bupati Banjarnegara Menolak Jadi Saksi Kasus Suaminya
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun