Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tengah temuan kasus Covid-19 varian Omicron dengan transmisi lokal di Indonesia.
Dia mengungkapkan, seharusnya aplikasi tersebut bisa mendeteksi dini sebelum transmisi lokal terjadi seperti sekarang.
"Jadi sekarang ini kan kita punya apa yang disebut Peduli Lindungi nah sekarang pertanyaannya adalah apakah PeduliLindungi itu bisa dipakai sarana efektif untuk dilakukan tracing atau pun testing kan mestinya itu," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan pada Kamis (30/12/2021).
Temuan kasus Omicron transmisi lokal diketahui, lantaran orang yang terpapar sempat berkeliaran di restoran yang berada di Kawasan Jakarta.
Menurutnya, jika PeduliLindungi bisa berguna dengan baik dan akurat, seharusnya kejadian tersebut bisa terlacak.
"Apakah orang-orang yang makan di waktu atau jam di mana orang tersebut makan di situ, bisa ditelusuri semua? Kalau betul PeduliLindungi itu betul-betul akurat melakukan pendataan itu sebetulnya gampang untuk dicek. Begitu sudah dicek kan ketahuan juga, sekarang lagi di mana dengan adanya aplikasi PeduliLindungi yang conected," ungkapnya.
Untuk itu, ia pun mempertanyakan kegunaan aplikasi PeduliLindungi. PAN kemudian menantang pemerintah untuk membenahi PeduliLindungi agar bisa meminimalisir penyebaran kasus Covid-19.
"Nah kalau kita tidak menggunakan Peduli Lindungi seperti itu berarti apa manfaatnya PeduliLindungi itu dipakai? Nah ini sekarang kita challenge kita tantang pemerintah untuk coba mengungkap ini atau menggunakan fasilitad peduli lindungi ini untuk melindungi betul-betul melindungi warga mayarakat kita," katanya.
Temuan Transmisi Lokal
Baca Juga: Dear Wisatawan, Mau ke Puncak Bogor Saat Tahun Baru Harus Punya Aplikasi PeduliLindungi
Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan, adanya satu kasus Covid-19 varian Omicron dengan transmisi lokal di Indonesia. Melihat adanya penularan di dalam negeri, pemerintah akan memperkuat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, perhatian khusus dilakukan pemerintah terhadap pelaku perjalanan karena mengingat momennya bertepatan dengan masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Karena itu, pemerintah akan memastikan betul para pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi umum telah menjalankan tes Covid-19.
"Bahwa yang melakukan perjalan dengan moda transportasi apapun harus sudah divaksin 2 kali dan memiliki hasil rapid antigen negatif 1x24 jam, kita perkuat di sana," kata Nadia dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan tes PCR S Gene Target Failure atau SGTF apabila ada hasil positif dari tes antigen. Tes dengan menggunakan metode SGTF diambil pemerintah karena hasilnya lebih cepat yakni sekitar 4-6 jam ketimbang tes genome sequencing yang bisa memakan waktu 3-5 hari.
Kemudian, Nadia juga mengungkapkan kalau pihaknya akan mendorong seluruh laboratorium yang memberikan hasil tes positif untuk segera melaporkan dan menghubungkan pasien ke tempat isolasi-isolasi terpusat.
Berita Terkait
-
Apakah Gejala Omicron Berbeda dengan Delta? Begini Kata Dokter
-
Ada Pasien Omicron di Afrika Butuh Terapi Oksigen, Petugas Faskes RI Jangan Lengah
-
Ada Pasien Omicron, Manajemen Apartemen Green Bay Gelar Swab untuk Karyawan dan Penghuni
-
Pulang dari Luar Negeri? Wajib Ikuti Karantina Sesuai Prosedur untuk Cegah Varian Omicron
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi
-
DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran