Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengantongi sejumlah bukti adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) terhadap warga di Desa Natumingka, Kabupaten Toba dan Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, bukti itu didapat setelah melakukan peninjauan di dua desa tersebut.
"Untuk kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT TPL dan berbagai peristiwa yang menyertai, telah melakukan peninjauan lokasi, mengambil beberapa keterangan dan merekam berbagai bukti," kata Anam dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (30/12/2021).
Menurut Anam, peninjauan yang dilakukan tim pemantauan dan penyelidikan merupakan tindak lanjut laporan yang diterima Komnas HAM.
"Ini adalah proses awal dari rencana pemantauan dan penyelidikan dari berbagai peristiwa dugaan pelanggran HAM yang terjadi di kabupaten di sekitar Danau Toba," katanya.
Anam mengungkapkan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Komnas HAM telah banyak menerima aduan dari masyarakat kawasan di Danau Toba terkait keberadaan PT TPL.
"Tim Pemantauan dan Penyelidikan ini juga berproses melakukan pendalaman terkait berbagai aduan ke Komnas HAM pada 10 tahun terakhir, yang telah menerima berbagai aduan terkait dugaan sengketa lahan, kriminalisasi, dan pencemaran lingkungan yang terjadi di 6 (enam) kabupaten/kota di Sumatera Utara antara masyarakat adat dan PT Toba Pulp Lestari," katanya.
Komnas HAM berharap dalam proses penyelidikan yang dilakukan, semua pihak yang dilibatkan mau bekerja sama, sehingga perkara ini menemukan titik terang.
"Berharap semua pihak dalam proses pemantauan dan penyelidikan ini dapat bekerjasama guna membuat terangnya peristiwa dan dapat berkontribusi dalam menciptakan kondisi kondusif bagi pemenuhan, perlindungan dan penghormatan HAM," katanya.
Baca Juga: Koordinator Aliansi Gerak Tutup TPL Beberkan Detik-detik Dibubarkan Paksa Polisi di KLHK
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion