Suara.com - Proses hukum Habib Bahar bin Smith terus bergulir dan menyedot perhatian para pengamat. Sosok Habib Bahar pun kemudian dibandingkan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang juga pernah dipenjara.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus baru Bahar bin Smith (BBS) atau Habib Bahar yang baru dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Jabar.
Penyidik juga telah menyerahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada Habib Bahar di kediamannya, Bogor pada Selasa (28/12).
Dalam analisisnya, Reza membandingkan perlakuan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Habib Bahar yang sama-sama mantan narapidana.
"Ahok adalah mantan narapidana. Habib BBS juga pernah masuk penjara. Setelah masa hukumannya berakhir, Ahok diasumsikan 'bersih' sehingga dia diperlakukan sebagaimana warga negara lainnya yang tidak pernah berurusan dengan hukum," ucap Reza, dilansir dari Wartaekonomi.co.id.
Reza mengatakan jika ingin konsekuen dan non-diskriminatif dengan asumsi sedemikian rupa, maka Habib Bahar pun sudah sepatutnya diperlakukan secara sama dengan Ahok.
"Toh, masa pemidanaan Habib BBS juga sudah selesai," ucap pria yang pernah menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu.
Lebih lanjut, Reza mengajak publik maupun penegak hukum melihat kasus Habib Bahar secara lebih substantif, sekaligus lebih berempati. Dia menuturkan dari kacamata pidana, boleh jadi Habib Bahar termasuk dalam kategori individu berisiko.
Menurut pendapat Reza Indragiri, anggaplah tidak sedikit kalangan yang memandang Habib Bahar sebagai sosok idealis yang mengartikulasikan sikapnya dengan cara yang frontal bahkan keras.
Baca Juga: Polda Jabar Kunjungi Habib Bahar bin Smith, Ruhut Sitompul Ngadu ke Presiden Jokowi
Namun, katanya, andai kata dilakukan risk assessment, sikap Habib Bahar itu boleh jadi menjadikannya sebagai orang yang potensial berulang kali berhadapan dengan hukum.
Terhadap individu seperti itu, Reza berpendapat otoritas penegakan hukum bisa saja menerapkan langkah super-represif.
Akan tetapi, dalam situasi saat ini, langkah sedemikian rupa dikhawatirkan malah akan menambah ketegangan di tengah masyarakat.
"Opsi lain, kepolisian bisa mengambil prakarsa yang, katakanlah, lebih dari hati ke hati. Kerja dari hati ke hati dalam menyikapi Habib BBS memiliki dua pembenaran," ujar sarjana psikologi dari UGM Yogyakarta itu.
Berita Terkait
-
Hapus Cuitan soal Habib Bahar, Ferdinand Hutahaean: Lupakan Kecewa Kita Kemarin
-
Dipanggil Polda Jabar, Begini Status Habib Bahar
-
Kasus Habib Bahar Naik Penyidikan, Polisi: Tidak Terkait dengan Jenderal Dudung
-
Kasusnya Naik ke Penyidikan, Habib Bahar Belum Tersangka
-
Polda Jabar Kunjungi Habib Bahar bin Smith, Ruhut Sitompul Ngadu ke Presiden Jokowi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!