Suara.com - Ketua DPR R Puan Maharani menyoroti sejumlah kasus kekerasan seksual yang belakangan terjadi. Terlebih Puan turut menyampaikan keprihatinan atas kasus pemerkosaan anak 14 tahun di Bandung, Jawa Barat.
Puan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pemerkosaan dan penjualan anak dengan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
“Saya percaya jajaran Polri akan mengerahkan seluruh upayanya untuk menangkap para pelaku yang memperkosa dan terlibat dalam praktik penjualan anak di bawah umur tersebut,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).
Diiketahui sejauh ini polisi sudah berhasil menangkap pelaku. Namun belum semua pelaku yang terlibat diamankan. Karena itu Puan mengingatkan kepolisian untuk gencar lakukan penindakan.
“Perbuatan mereka sangat tidak berperikemanusiaan dan harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Puan.
Puan juga menyoroti kasus pemerkosaan terhadap perempuan di Maros, Sulawesi Selatan. Diketahui perempuan yang menjadi korban ditinggalkan 2 orang pelaku dalam keadaan bugil di tengah jalan.
Puan menekankan pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual yang mayoritas merupakan perempuan.
“Kita sudah pahami bersama korban kekerasan seksual harus mendapatkan perlindungan hukum sebaik-baiknya. Kemudian pendampingan yang intens perlu diberikan untuk mengatasi trauma yang dialami korban,” katanya.
Sebelumnya, ayah dari gadis berusia 14 tahun yang menjadi korban penculikan, pemerkosaan dan penganiayaan di Kota Bandung, Jawa Barat tak mampu menahan emosi saat bertemu terduga pelaku di Markas Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Bejat! Kakek 65 Tahun Perkosa Gadis Disabilitas Di Ladang Jagung, Terancam 9 Tahun Bui
Luapan emosi ayah gadis 14 tahun itu terlihat jelas dalam video yang diunggah akun Instagram @alvianakmal, Selasa (28/12/2021).
Terlihat jelas ayah korban berkali-kali ingin menyeruak menyerbu ke arah pelaku. Namun upayanya dihalangi orang yang ada di sekitarnya.
"Ngebohong wae maneh mah, tukang bohong (berbohong saja kamu, dasar kamu tukang bohong)," teriak ayah korban sembari berupaya melepaskan diri dari orang yang menahannya.
Diketahui sebelumnya, seorang gadis berusia 14 tahun diculik, diperkosa, disiksa hingga dijual oleh para pelaku yang berjumlah 20 orang.
Keterangan dari pengunggah awal @alvianakmal menerangkan bahwa ayah korban yang bekerja dengannya itu menjelaskan anaknya menjadi korban penculikan disertai pemerkosaan.
Korban diculik tak jauh dari rumahnya. Korban selama 7 hari dan dipaksa melayani nafsu bejat lebih dari 20 pria.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Pastikan DPR Gas Selesaikan RUU TPKS
-
Bejat! Kakek 65 Tahun Perkosa Gadis Disabilitas Di Ladang Jagung, Terancam 9 Tahun Bui
-
Cegah Omicron Menyebar saat Euforia Tahun Baru, Ketua DPR Minta Masyarakat Tetap di Rumah
-
Viral Anak 14 Tahun Diperkosa Ramai-ramai, Dijual Paksa Layani 20 Pria, Ini Kronologinya
-
Survei Capres 2024: Anies Baswedan Melejit Dipasangkan dengan Prabowo
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO