Suara.com - Ketua DPR R Puan Maharani menyoroti sejumlah kasus kekerasan seksual yang belakangan terjadi. Terlebih Puan turut menyampaikan keprihatinan atas kasus pemerkosaan anak 14 tahun di Bandung, Jawa Barat.
Puan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pemerkosaan dan penjualan anak dengan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
“Saya percaya jajaran Polri akan mengerahkan seluruh upayanya untuk menangkap para pelaku yang memperkosa dan terlibat dalam praktik penjualan anak di bawah umur tersebut,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).
Diiketahui sejauh ini polisi sudah berhasil menangkap pelaku. Namun belum semua pelaku yang terlibat diamankan. Karena itu Puan mengingatkan kepolisian untuk gencar lakukan penindakan.
“Perbuatan mereka sangat tidak berperikemanusiaan dan harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Puan.
Puan juga menyoroti kasus pemerkosaan terhadap perempuan di Maros, Sulawesi Selatan. Diketahui perempuan yang menjadi korban ditinggalkan 2 orang pelaku dalam keadaan bugil di tengah jalan.
Puan menekankan pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual yang mayoritas merupakan perempuan.
“Kita sudah pahami bersama korban kekerasan seksual harus mendapatkan perlindungan hukum sebaik-baiknya. Kemudian pendampingan yang intens perlu diberikan untuk mengatasi trauma yang dialami korban,” katanya.
Sebelumnya, ayah dari gadis berusia 14 tahun yang menjadi korban penculikan, pemerkosaan dan penganiayaan di Kota Bandung, Jawa Barat tak mampu menahan emosi saat bertemu terduga pelaku di Markas Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Bejat! Kakek 65 Tahun Perkosa Gadis Disabilitas Di Ladang Jagung, Terancam 9 Tahun Bui
Luapan emosi ayah gadis 14 tahun itu terlihat jelas dalam video yang diunggah akun Instagram @alvianakmal, Selasa (28/12/2021).
Terlihat jelas ayah korban berkali-kali ingin menyeruak menyerbu ke arah pelaku. Namun upayanya dihalangi orang yang ada di sekitarnya.
"Ngebohong wae maneh mah, tukang bohong (berbohong saja kamu, dasar kamu tukang bohong)," teriak ayah korban sembari berupaya melepaskan diri dari orang yang menahannya.
Diketahui sebelumnya, seorang gadis berusia 14 tahun diculik, diperkosa, disiksa hingga dijual oleh para pelaku yang berjumlah 20 orang.
Keterangan dari pengunggah awal @alvianakmal menerangkan bahwa ayah korban yang bekerja dengannya itu menjelaskan anaknya menjadi korban penculikan disertai pemerkosaan.
Korban diculik tak jauh dari rumahnya. Korban selama 7 hari dan dipaksa melayani nafsu bejat lebih dari 20 pria.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Pastikan DPR Gas Selesaikan RUU TPKS
-
Bejat! Kakek 65 Tahun Perkosa Gadis Disabilitas Di Ladang Jagung, Terancam 9 Tahun Bui
-
Cegah Omicron Menyebar saat Euforia Tahun Baru, Ketua DPR Minta Masyarakat Tetap di Rumah
-
Viral Anak 14 Tahun Diperkosa Ramai-ramai, Dijual Paksa Layani 20 Pria, Ini Kronologinya
-
Survei Capres 2024: Anies Baswedan Melejit Dipasangkan dengan Prabowo
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan