Suara.com - Peristiwa pemerkosaan anak berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat telah menggegerkan media sosial. Korban yang masih di bawah umur itu juga disekap, dianiaya dan dijual untuk melayani puluhan pria.
Kejadian ini dibagikan oleh akun Instagram @alvianakmal. Kasus ini kemudian menjadi viral setelah dibagikan ulang oleh sebuah akun Twitter.
Akun ini meminta agar kasus ini disebarluaskan karena sejumlah pelaku belum tertangkap. Sejauh ini, baru 3 orang uang sudah tertangkap. Padahal pelaku diduga mencapai lebih dari 20 orang.
"Saya mohon untuk semua teman-teman bantu share atau tag media-media yang kawan-kawan tahu, supaya cepat sampai beritanya. Semoga puluhan pelaku yang belum ditangkap bisa segera ditangkap," tulis akun ini dalam Instagram Stories seperti dikutip Suara.com, Selasa (28/12/2021).
"Pelaku penculikan, pemerkosaan, dan penganiayaan lebih dari 20 orang. Baru 3 orang yang ditangkap dan belum ada perkembangan lanjutan. Saya sangat berterima kasih untuk semua yang membantu," lanjutnya.
Kronologi kejadian berawal saat korban dilaporkan keluarga menghilang pada tanggal 15 Desember 2021. Ayah korban pun langsung mencari putrinya di tempat kerabat, namun tidak mendapatkan hasil selama 2 hari.
Sang ayah lalu mengunggah berita kehilangan anak di akun Facebooknya pada 17 Desember 2021. Dua hari berselang, ada orang yang memberitahu sang ayah jika korban berada di daerah Leuwi Panjang, Bandung.
Informasi itu langsung ditelusuri oleh ayah korban. Sayang, sang ayah tidak menemukan putrinya saat mendatangi lokasi tersebut. Pada Rabu, 22 Desember 2021, seorang pria melihat postingan ayah korban.
Ia mengabarkan jika putrinya itu dijual melalui sebuah aplikasi untuk melayani nafsu pria berhidung belang. Pria ini bahkan mengakui jika dirinya awalnya berniat menyewa korban yang ditawarkan di aplikasi tersebut.
Baca Juga: Viral Azan Dikumandangkan dengan Terjemahan ke Bahasa Isyarat, Warganet: Respect!
Namun begitu mengetahui jika anak itu adalah korban penculikan, ia langsung menghubungi ayah korban. Mereka lantas menjebak pelaku di daerah Ciroyom, Bandung.
"Ada orang yang melihat postingan ayah korban dan ternyata calon penyewa anaknya di aplikasi MeCha*. Akhirnya menghubungi ayahnya dan menjebak pelaku di daerah Ciroyom, Bandung."
Dari sanalah diketahui jika korban telah diculik sekitar 50 meter dari rumahnya dan dibawa ke tempat pelaku. Korban kemudian diperkosa beramai-ramai dan dijual.
"Korban diculik di dekat rumahnya, kurang lebih 50 meter lalu dibawa ketempat pelaku dan korban diperkosa secara beramai-ramai, setelah itu korban dijual."
Tak sampai di situ, korban juga disekap selama 7 hari dan dipaksa melayani nafsu puluhan laki-laki. Korban juga dianiaya oleh pelaku sampai diancam akan dibunuh.
"Korban dipukulin oleh pelaku dan diseret untuk dipaksa melayani nafsu para laki-laki. Selama 7 hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang, bahkan melayani sekalipun korban tetap dipukulin oleh pelaku dan diancam dibunuh."
Tag
Berita Terkait
-
Viral Azan Dikumandangkan dengan Terjemahan ke Bahasa Isyarat, Warganet: Respect!
-
Asyik Nikmati Mi Rebus, Mendadak Merinding Lihat Penampakan Ini di Atas Sawi Hijau
-
Suami Ajak Ngobrol Bayi di Perut Istri Bahas Kalkulus, Warganet: Lahir Langsung Magister
-
Kronologi Penculikan Gadis 14 Tahun yang Jadi Korban Pemerkosaan 20 Orang di Bandung
-
Kocak! Niat Videoin Terowongan, Malah Dikejutkan dengan Pemandangan Ini: Gagal Estetik
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional