Suara.com - Penggeledahan polisi Hong Kong terhadap kantor Stand News pekan ini "sepenuhnya sesuai hukum dan tanpa cela", kata juru bicara kedutaan besar China di Inggris, menepis tudingan asing terhadap tindakan tersebut.
Juru bicara itu menanggapi komentar Amanda Milling, menteri luar negeri Inggris untuk urusan Asia, yang mencuit di Twitter bahwa aksi tersebut "kian menggerus kebebasan berbicara di Hong Kong".
"Hak dan kepentingan warga Hong Kong, termasuk kebebasan berbicara dan kebebasan pers, dilindungi undang-undang," kata kedutaan, Kamis (30/12/2021) malam.
"Pihak China sekali lagi mendesak Inggris untuk memperbaiki kesalahannya dan berhenti mencampuri dalam bentuk apapun urusan Hong Kong, yang menjadi urusan internal China," kata juru bicara itu.
Dua mantan editor senior Stand News dituduh melakukan konspirasi menerbitkan materi yang menghasut dan pengadilan menolak uang jaminan mereka pada Kamis.
Sehari sebelumnya, sekitar 200 anggota polisi menggeledah kantor Stand News yang berujung pada pemberedelan media pro demokrasi itu.
Polisi juga menyita aset dan menangkap tujuh orang, termasuk mantan pemimpin redaksi dan mantan anggota dewan redaksi Stand News.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken menuduh China dan Hong Kong membungkam media independen. Dia menyerukan otoritas Hong Kong agar segera membebaskan staf Stand News yang ditangkap.
Namun koran resmi Partai Komunis China, People's Daily, mengatakan dalam editorialnya pada Jumat bahwa "kebebasan pers" digunakan sebagai alasan untuk menebar "kekacauan anti China" di Hong Kong. Mereka menuduh politisi asing "secara gegabah mendiskreditkan" polisi Hong Kong.
Baca Juga: Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Media Pro-Demokrasi, 6 Orang Ditangkap
"Di balik jubah organisasi media, Stand News pada dasarnya adalah organisasi politik," kata koran itu.
"Kebebasan itu memiliki dasar, dan pelanggaran terhadap undang-undang harus dihukum." (Sumber: Antara/News)
Berita Terkait
-
Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Media Pro-Demokrasi, 6 Orang Ditangkap
-
Tengah Malam, Universitas Hong Kong Singkirkan Patung Tiananmen
-
WTC Hong Kong Kebakaran, 350 Orang Terperangkap di Atas Gedung
-
Gedung 39 Lantai di Hong Kong Terbakar, 150 Orang Terjebak
-
Dituduh Jadi Dalang Unjuk Rasa Di Hong Kong, Bos Next Digital Media Dihukum 14 Bulan Bui
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS