Suara.com - Penggeledahan polisi Hong Kong terhadap kantor Stand News pekan ini "sepenuhnya sesuai hukum dan tanpa cela", kata juru bicara kedutaan besar China di Inggris, menepis tudingan asing terhadap tindakan tersebut.
Juru bicara itu menanggapi komentar Amanda Milling, menteri luar negeri Inggris untuk urusan Asia, yang mencuit di Twitter bahwa aksi tersebut "kian menggerus kebebasan berbicara di Hong Kong".
"Hak dan kepentingan warga Hong Kong, termasuk kebebasan berbicara dan kebebasan pers, dilindungi undang-undang," kata kedutaan, Kamis (30/12/2021) malam.
"Pihak China sekali lagi mendesak Inggris untuk memperbaiki kesalahannya dan berhenti mencampuri dalam bentuk apapun urusan Hong Kong, yang menjadi urusan internal China," kata juru bicara itu.
Dua mantan editor senior Stand News dituduh melakukan konspirasi menerbitkan materi yang menghasut dan pengadilan menolak uang jaminan mereka pada Kamis.
Sehari sebelumnya, sekitar 200 anggota polisi menggeledah kantor Stand News yang berujung pada pemberedelan media pro demokrasi itu.
Polisi juga menyita aset dan menangkap tujuh orang, termasuk mantan pemimpin redaksi dan mantan anggota dewan redaksi Stand News.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken menuduh China dan Hong Kong membungkam media independen. Dia menyerukan otoritas Hong Kong agar segera membebaskan staf Stand News yang ditangkap.
Namun koran resmi Partai Komunis China, People's Daily, mengatakan dalam editorialnya pada Jumat bahwa "kebebasan pers" digunakan sebagai alasan untuk menebar "kekacauan anti China" di Hong Kong. Mereka menuduh politisi asing "secara gegabah mendiskreditkan" polisi Hong Kong.
Baca Juga: Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Media Pro-Demokrasi, 6 Orang Ditangkap
"Di balik jubah organisasi media, Stand News pada dasarnya adalah organisasi politik," kata koran itu.
"Kebebasan itu memiliki dasar, dan pelanggaran terhadap undang-undang harus dihukum." (Sumber: Antara/News)
Berita Terkait
-
Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Media Pro-Demokrasi, 6 Orang Ditangkap
-
Tengah Malam, Universitas Hong Kong Singkirkan Patung Tiananmen
-
WTC Hong Kong Kebakaran, 350 Orang Terperangkap di Atas Gedung
-
Gedung 39 Lantai di Hong Kong Terbakar, 150 Orang Terjebak
-
Dituduh Jadi Dalang Unjuk Rasa Di Hong Kong, Bos Next Digital Media Dihukum 14 Bulan Bui
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar