Suara.com - Pemilik Next Digital Media Jimmy Lai dan sejumlah aktivis lainnya divonis hukuman penjara 4,5 hingga 14 bulan karena melakukan serangkaian unjuk rasa di Hong Kong pada 2020.
Lai dinyatakan bersalah memprovokasi orang lain bergabung dalam pertemuan ilegal pada 4 Juni 2020, demikian keputusan pengadilan distrik di Hong Kong, Senin (13/12).
Sementara tujuh terdakwa lainnya dinyatakan bersalah karena terlibat atau memprovokasi orang lain dalam aksi ilegal itu.
Taipan media massa di Hong Kong itu baru saja menjalani hukuman penjara selama 20 bulan atas tiga unjuk rasa lainnya.
Lai masih akan menghadapi beragam tuduhan lainnya, termasuk tuduhan berkomplot dengan pihak asing yang dapat mengancam stabilitas nasional China di Hong Kong.
Aktivis lainnya, yakni Chow Hang Tung yang merupakan mantan Ketua Hong Kong Alliance dan Lee Cheuk Yan (mantan anggota legislatif Hong Kong), masing-masing dikenai hukuman penjara selama 12 bulan dan 14 bulan.
Tindakan para terdakwa telah menimbulkan ancaman bagi keselamatan kesehatan masyarakat dengan melanggar larangan polisi mengadakan kegiatan massal sehingga diperlukan hukuman yang menjerakan, demikian hakim Amanda Woodcock dikutip media China, Selasa.
Permintaan Hong Kong Alliance untuk menggelar apel massal pada 4 Juni 2020 di Victoria Park ditolak oleh kepolisian setempat dengan alasan mencegah meluasnya wabah COVID-19.
Namun mereka tetap berkumpul dengan meneriakkan slogan-slogan protes dan mendobrak barikade polisi.
Baca Juga: Kota Termahal: Tel Aviv Teratas, Mengalahkan Paris, Hong Kong, dan New York
Sebanyak 26 orang telah didakwa dengan pasal kesengajaan turut berpartisipasi, mengajak orang lain untuk berpartisipasi, dan/atau mengadakan pertemuan ilegal.
Selain Nathan Law dan Sunny Cheung yang melarikan diri ke luar negeri, ada Lai, Chow, dan mantan politikus kubub oposisi Gwyneth Ho mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dikalahkan Pasangan Hong Kong, Praveen/Melati Gagal ke Semifinal WTF 2021
-
Antisipasi Covid-19 Varian Omicron, Nepal Larang Kunjungan dari 8 Negara Afrika
-
Salah Satu Awaknya Positif Covid-19, British Airways Tangguhkan Penerbangan ke Hong Kong
-
Langgar Aturan saat Singgah di Jerman, Tiga Pilot Cathay Pacific Langsung Dipecat
-
Hong Kong Kurangi Populasi Babi Hutan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus