Suara.com - Polisi Hong Kong menggerebek kantor media pro-demokrasi Stand News dan menangkap enam orang, termasuk karyawan dan mantan karyawannya karena diduga "berkonspirasi untuk menerbitkan publikasi ujaran kebencian."
Polisi Hong Kong mengumumkan pada hari Rabu (29/12) pagi telah menangkap enam staf senior dan mantan staf sebuah outline media online pro-demokrasi.
Keenamnya ditangkap karena "berkonspirasi untuk menerbitkan publikasi ujaran kebencian," demikian bunyi pengumuman itu. Dalam siaran persnya, polisi Hong Kong mengatakan bahwa mereka telah menggerebek dan melakukan penggeledahan terhadap "perusahaan media online."
Sebanyak lebih dari "200 petugas polisi berseragam dan berpakaian preman" dikerahkan dalam penggeledahan itu.
Pihak kepolisian tidak mengidentifikasi secara jelas keenam orang yang ditangkap, tetapi mengatakan mereka yang ditangkap adalah tiga laki-laki dan tiga perempuan, berusia 34 hingga 73 tahun.
Media penyiaran Hong Kong TVB mengatakan bahwa keenam orang tersebut adalah karyawan saat ini atau mantan karyawan dari outlet media online pro-demokrasi Stand News.
Media lokal melaporkan mantan anggota dewan Margaret Ng, penyanyi pop Denise Ho, serta kepala editor Patrick Lam termasuk orang yang ditangkap.
Koresponden DW Phoebe Kong mengatakan petugas dari departemen keamanan nasional kepolisian Hong Kong juga menggeledah rumah Ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, Ronson Chan.
Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka sedang melakukan penggeledahan dengan surat perintah yang memberi wewenang kepada mereka "untuk mencari dan menyita materi jurnalistik yang relevan." Stand News kemudian memposting video di laman Facebook mereka yang menunjukkan petugas polisi tiba di kediaman Chan dan mengatakan bahwa mereka memiliki surat perintah untuk menyelidiki "konspirasi untuk menerbitkan publikasi publikasi hasutan."
Baca Juga: Tengah Malam, Universitas Hong Kong Singkirkan Patung Tiananmen
'Preseden berbahaya' Eric Lai, pakar hukum di Pusat Hukum Asia Universitas Georgetown, mengatakan kepada DW bahwa penangkapan itu akan menjadi "preseden berbahaya" karena pemerintah dapat menangkap orang secara "retroraktif."
"Tuduhan publikasi hasutan juga digunakan untuk menuntut serikat pekerja yang menerbitkan buku anak-anak beberapa bulan lalu," kata Lai.
"Itu cukup mengganggu karena undang-undang hasutan di Hong Kong adalah jenis kejahatan berpendapat yang dapat digunakan pemerintah kapan pun diperlukan begitu mereka menafsirkan ekspresi atau publikasi apa pun yang anti-pemerintah."
Tindakan keras terhadap perbedaan pendapat Ini bukan pertama kalinya polisi Hong Kong melakukan penggerebekan terhadap jurnalis.
Pada bulan Juni, ratusan polisi menggerebek kantor surat kabar pro-demokrasi Apple Daily.
Eksekutif Apple Daily ditangkap karena diduga "berkolusi dengan negara asing." Sementara itu, Kejaksaan Hong Kong pada hari Selasa (28/12) mengajukan tuduhan tambahan yakni "publikasi hasutan" terhadap pendiri Apple Daily Jimmy Lai.
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya