Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyoroti beberapa janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai masih jauh dari realisasi dalam dua periode kepemimpinan hingga akhir tahun 2021.
Pertama, Bukhori menagih janji presiden, terkait susunan kabinet yang ramping saat pilpres 2014 silam. Ia pun menyandingkan janji tersebut dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos) yang di dalamnya mengatur jabatan Wakil Menteri Sosial.
Menurutnya, selain membuat postur kabinet semakin gemuk, posisi wakil menteri dinilai belum mendesak. Apalagi Mensos Tri Rismaharini mengaku posisi wakil menteri di instansinya bukan atas dasar keinginannya, melainkan atas kewenangan Presiden.
"Walhasil, posisi wamen ini patut dipersoalkan, karena selain akan berdampak pada pemborosan anggaran di saat kondisi APBN sedang kritis, adanya posisi itu semakin menunjukan Presiden Jokowi yang semakin menjauhkan perbuatannya dari apa yang pernah dijanjikan pada 2019 lalu, yaitu membentuk susunan kabinet yang ramping," kata Bukhori kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Kedua, politikus PKS itu juga menyoroti lemahnya komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.
Bukhori menyebut dicopotnya dua menteri Kabinet Indonesia Maju lantaran tersandung kasus korupsi sepanjang tahun 2021 sebagai pukulan telak bagi janji antikorupsi yang pernah diucapkan Jokowi.
"Kasus korupsi bansos dan suap benur di saat pandemi barangkali menjadi sejarah kelam yang pernah ditorehkan oleh rezim dalam kaleidoskop 2021. Publik sulit melupakan peristiwa yang memalukan dan menyakiti hati itu," ungkapnya.
Kemudian yang terakhir, Bukhori mempertanyakan janji Presiden Jokowi untuk tidak menambah utang baru. Janji itu disampaikan pihaknya ketika maju sebagai calon presiden pada 2014 silam.
Menurutnya, memasuki periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi, utang negara justru semakin berada pada titik yang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Demokrat: Iklim Demokrasi Pemerintahan Jokowi Belum Menyamai Era SBY
"Proyek mercusuar pemerintah yang berdampak pada bertambahnya beban utang negara bertolak belakang dengan janji Presiden yang pernah diucapkan. Nafsu untuk meninggalkan warisan pembangunan semestinya tidak menimbulkan beban baru bagi rakyat maupun generasi mendatang akibat tumpukan utang yang kian menggunung," tuturnya.
Dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan 1 tahun 2021, BPK memberi peringatan atas lonjakan utang pemerintah yang hingga akhir tahun 2020 menyentuh Rp 6.074,56 triliun.
BPK menilai kerentanan utang pemerintah telah melewati batas rekomendasi IMF mengingat rasio utang terhadap pendapatan pemerintah berada di atas ambang batas wajar, yakni 46,7 persen. Padahal, idealnya adalah 30 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi
-
Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota DEN di Istana Negara
-
Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo