Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyoroti beberapa janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai masih jauh dari realisasi dalam dua periode kepemimpinan hingga akhir tahun 2021.
Pertama, Bukhori menagih janji presiden, terkait susunan kabinet yang ramping saat pilpres 2014 silam. Ia pun menyandingkan janji tersebut dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos) yang di dalamnya mengatur jabatan Wakil Menteri Sosial.
Menurutnya, selain membuat postur kabinet semakin gemuk, posisi wakil menteri dinilai belum mendesak. Apalagi Mensos Tri Rismaharini mengaku posisi wakil menteri di instansinya bukan atas dasar keinginannya, melainkan atas kewenangan Presiden.
"Walhasil, posisi wamen ini patut dipersoalkan, karena selain akan berdampak pada pemborosan anggaran di saat kondisi APBN sedang kritis, adanya posisi itu semakin menunjukan Presiden Jokowi yang semakin menjauhkan perbuatannya dari apa yang pernah dijanjikan pada 2019 lalu, yaitu membentuk susunan kabinet yang ramping," kata Bukhori kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Kedua, politikus PKS itu juga menyoroti lemahnya komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.
Bukhori menyebut dicopotnya dua menteri Kabinet Indonesia Maju lantaran tersandung kasus korupsi sepanjang tahun 2021 sebagai pukulan telak bagi janji antikorupsi yang pernah diucapkan Jokowi.
"Kasus korupsi bansos dan suap benur di saat pandemi barangkali menjadi sejarah kelam yang pernah ditorehkan oleh rezim dalam kaleidoskop 2021. Publik sulit melupakan peristiwa yang memalukan dan menyakiti hati itu," ungkapnya.
Kemudian yang terakhir, Bukhori mempertanyakan janji Presiden Jokowi untuk tidak menambah utang baru. Janji itu disampaikan pihaknya ketika maju sebagai calon presiden pada 2014 silam.
Menurutnya, memasuki periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi, utang negara justru semakin berada pada titik yang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Demokrat: Iklim Demokrasi Pemerintahan Jokowi Belum Menyamai Era SBY
"Proyek mercusuar pemerintah yang berdampak pada bertambahnya beban utang negara bertolak belakang dengan janji Presiden yang pernah diucapkan. Nafsu untuk meninggalkan warisan pembangunan semestinya tidak menimbulkan beban baru bagi rakyat maupun generasi mendatang akibat tumpukan utang yang kian menggunung," tuturnya.
Dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan 1 tahun 2021, BPK memberi peringatan atas lonjakan utang pemerintah yang hingga akhir tahun 2020 menyentuh Rp 6.074,56 triliun.
BPK menilai kerentanan utang pemerintah telah melewati batas rekomendasi IMF mengingat rasio utang terhadap pendapatan pemerintah berada di atas ambang batas wajar, yakni 46,7 persen. Padahal, idealnya adalah 30 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran